YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo rampung diperiksa penyelidik Polda Metro Jaya disodorkan kurang lebih 40 pertanyaan.
Ia diperiksa dengan dugaan eksploitasi anak mempromosikan liquid vape. pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam setengah.
Kami telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik pada Direktorat PPA Polda Metro Jaya terkait dengan pengaduan masyarakat,”
ujar kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, di Polda Metro Jaya, Senin 20 Agustus 2026.
Kuasa hukum mengakui perbuatan kliennya tidak dapat dibenarkan dengan melibatkan anak untuk mempromosikan produk dewasa.
Meski begitu, Ragahdo mengatakan Bigmo telah beritikad baik dengan meminta maaf langsung terhadap orang tua anak.
Ada semacam lebih permintaan maaf Mo, dan akhirnya para orang tua telah memaafkan dan tidak ada namanya permasalahan di situ,”
ujar Ragahdo.
Bigmo Kooperatif
Di satu sisi, Bigmo dianggap telah kooperatif dengan memenuhi undangan klarifikasi untuk dimintai keterangan atas ulahnya.
Selama pemeriksaan tersebut, Ragahdo memberikan bocoran materi pemeriksaan Bigmo mulai kronologi pelibatan anak untuk mempromosikan liquid vape hingga konten live streaming-nya.
Saudara Mo telah menyampaikan kronologi, kronologi pada saat live streaming tersebut, bukti-bukti juga sudah kami sampaikan,”
jelas Ragahdo.
Lanjutnya, konten promosi itu terjadi ketika Bigmo sedang live streaming mendatangi pedagang rokok elektrik kemudian mengajak anak-anak mempromosikan liquid salah satu merek cairan vape.
Karena ulahnya, Bigmo dilaporkan dugaan eksploitasi anak di bawah umur ke kepolisian.
Selama tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa pihak orang tua anak korban, hingga perusahaan vape yang memproduksi liquid untuk dipromosikan Bigmo.

















