Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Demo Berujung Perusakan CCTV di Jakarta, Pemprov DKI Beri Peringatan Tegas ke Pelaku Aksi Anarkis

Pemprov DKI menyayangkan aksi perusakan sejumlah CCTV di tengah aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyayangkan aksi perusakan sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang terjadi di tengah aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi mengatakan salah satu CCTV yang mengalami kerusakan berada di kawasan Pejompongan.

Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV antara lain di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,”

kata Marulina di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Marulina, keberadaan CCTV memiliki fungsi penting dalam mendukung aktivitas masyarakat di Jakarta. Kamera pengawas tak hanya digunakan untuk memantau situasi keamanan.

Iklan

Namun, CCTV juga membantu mencegah kriminalitas, mengawasi pelayanan publik, hingga mendukung pengaturan lalu lintas.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat tidak merusak fasilitas publik saat menyampaikan aspirasi.

Marulina mengatakan Pemprov DKI tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab dan tidak dilakukan dengan tindakan yang merusak fasilitas umum.

Dia kembali mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme. Aksi anarkis yang merugikan kepentingan masyarakat tak bisa dibenarkan.

Ia bilang setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai penyampaian aspirasi justru merusak fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri,”

jelas Marulina.

Pemprov DKI, kata Marulina, juga mengingatkan bahwa fasilitas seperti CCTV dibangun dan digunakan untuk menunjang kepentingan masyarakat secara luas. Kerusakan terhadap fasilitas tersebut pada akhirnya dapat mengganggu berbagai layanan yang membutuhkan dukungan sistem pemantauan.

Ia menambahkan, Jakarta merupakan rumah bersama yang perlu dijaga seluruh warganya. Maka itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga fasilitas publik agar aktivitas warga tetap berjalan aman dan kondusif.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.