Punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta jangan cuma disimpan di dompet atau case HP saja. Sebab, kartu tipis itu bisa dimanfaatkan warga Hakarta untuk menikmati sejumlah fasilitas dan layanan gratis.

Mengutip dari postingan akun Instagram @menyalajktku fasilitas yang diberikan nggak hanya naik transportasi umum gratis. Namun, ada juga layanan yang mungkin masih jarang diketahui warga Jakarta.

Penasaran layanan apa yang bisa didapatkan dari KTP Jakarta? Berikut daftarnya:

  1. Naik Transportasi Umum Gratis

Buat kamu yang setiap hari wara-wiri naik transportasi umum, sayang banget kalau kamu melewatkan kesempatan menggunakan KTP Jakarta mu untuk fasilitas yang satu ini.

TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta menyediakan tarif Rp0 untuk sejumlah kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.

Ada 15 kategori yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut, mulai dari lansia pemegang KTP Jakarta, penyandang disabilitas, veteran, penerima KJP Plus atau KIMU, PJLP atau non-ASN, penghuni Rusunawa, anggota TNI/Polri, penjaga rumah ibadah, hingga warga Kepulauan Seribu.

Untuk sebagian kategori, pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui layanan TransJakarta.

  1. Bisa Ikut Pelatihan Kerja Gratis

Lagi cari skill baru buat nambah pengalaman atau bekal masuk dunia kerja? Warga Jakarta juga punya akses ke pelatihan keterampilan gratis dari Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD).

Programnya cukup beragam, termasuk pelatihan teknis dan kejuruan yang bisa dilengkapi dengan sertifikasi. Untuk informasi pendaftaran bisa dipantau melalui akun Instagram dan TikTok @ppkdjp.

Jadi, daripada bingung mau belajar skill apa, fasilitas ini bisa jadi salah satu opsi buat upgrade kemampuan tanpa harus keluar biaya kursus.

  1. Konsultasi Psikolog Gratis

Nggak cuma kesehatan fisik, Pemprov DKI juga menyediakan layanan kesehatan mental gratis melalui JakCare. Nantinya, warga bisa mendapatkan layanan telekonseling bersama psikolog klinis secara gratis.

Layanan ini dapat diakses melalui hotline 0800-1500-119 selama 24 jam atau melalui fitur JakCare di aplikasi JAKI dan JakSehat.

Buat yang lagi butuh tempat cerita atau bantuan profesional, fasilitas ini bisa jadi salah satu layanan yang bisa kamu cobai.

  1. Screening Kanker Gratis

Warga Jakarta juga bisa memanfaatkan layanan deteksi dini dan screening kanker dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta. Pemeriksaan yang tersedia meliputi Pap Smear, USG payudara, dan mamografi.

Khusus mamografi, layanan diberikan bagi perempuan berusia di atas 40 tahun dan belum melakukan pemeriksaan di YKI dalam satu tahun terakhir, dan untuk jadwal pemeriksaannya bisa dipantau melalui akun Instagram @ykijakarta.

  1. Ada Ambulans Gratis

Dalam kondisi darurat, warga Jakarta juga bisa mengakses layanan ambulans gratis dari Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D).

Layanannya mencakup pengangkutan pasien gawat darurat, rujukan antar-fasilitas kesehatan, hingga transportasi bagi lansia, penyandang disabilitas, atau warga dengan keterbatasan mobilitas yang perlu kontrol ke rumah sakit.

Layanan bisa diakses melalui 112 atau 119, WhatsApp 081-112-119-119, serta aplikasi JAKI dan JakSehat.

  1. Keringanan Pajak

Buat yang sudah mulai kepikiran punya rumah sendiri, ada juga fasilitas pajak properti yang sangat mengiurkan.

Pembelian rumah tapak atau rumah susun pertama dengan nilai perolehan objek pajak maksimal Rp500 juta bisa mendapatkan diskon BPHTB sebesar 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada pula pembebasan PBB-P2 untuk rumah tinggal pertama dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen pertama dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Untuk ketentuan terbaru, warga bisa mengeceknya melalui kanal resmi Bapenda DKI Jakarta.

  1. Steril Kucing Gratis

Buat para cat lovers, fasilitas yang satu ini mungkin paling menarik. Dinas KPKP DKI Jakarta menyediakan layanan sterilisasi gratis untuk kucing lokal jantan dengan usia minimal empat bulan dan dalam kondisi sehat.

Kucing juga harus menjalani puasa minimal enam jam sebelum tindakan. Untuk jadwal dan persyaratannya bisa pantau saja informasi terbaru dari Sudin KPKP di wilayah masing-masing.

  1. Buang Barang Gede Nggak Perlu Bingung

Punya kasur lama, lemari, meja, atau barang rumah tangga berukuran besar yang sudah nggak terpakai? Daripada ditaruh sembarangan dan bikin lingkungan jadi berantakan, warga Jakarta bisa menggunakan layanan bulky waste dari Dinas Lingkungan Hidup.

Barang berukuran besar seperti kasur, meja, lemari, dan sepeda bisa dijemput secara gratis dengan ketentuan ukuran maksimal 2 x 4 x 1,5 meter.

Permohonan penjemputan bisa dilakukan secara online melalui layanan Bulky Waste Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

  1. Layanan Pemakaman Gratis

Bahkan untuk urusan pemakaman, warga Jakarta juga punya sejumlah fasilitas yang disediakan pemerintah daerah.

Di 82 TPU, masyarakat bisa mendapatkan layanan izin penggunaan tanah makam atau IPTM tanpa biaya. Fasilitasnya juga mencakup mobil jenazah, pemulasaraan jenazah, tenda, kursi, sound system, hingga jasa penggalian dan penutupan makam.

Pengurusan IPTM dapat dilakukan melalui JAKEVO atau aplikasi JAKI dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Namun, perlu dicatat, nggak semua fasilitas otomatis berlaku untuk seluruh pemegang KTP Jakarta. Beberapa layanan memiliki kategori, syarat, usia, atau ketentuan tertentu.

Sebelum mengurus layanan, pastikan juga mengecek informasi terbaru dari kanal resmi penyedia layanan karena persyaratan dan mekanismenya bisa berubah.