Selain kemudahan tarif, integrasi sistem pembayaran melalui JakLingko diharapkan dapat memberikan proses transaksi yang lebih cepat dan meminimalkan potensi kendala saat tapping,”
kata Rendy, dikutip dari Berita Jakarta pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Selain permudah transaksi, integrasi pembayaran ini juga mendukung penerapan tarif transportasi antarmoda.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 773 Tahun 2022, penumpang yang menggunakan MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta BRT dalam periode tiga jam dapat dikenakan tarif maksimal Rp10.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, MRT Jakarta sudah menyediakan 186 reader JakLingko dan 60 Balance Check Terminal (BCT) di 13 stasiun. Fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung transaksi pembayaran serta memudahkan pelanggan memeriksa saldo kartu.
Sepanjang Januari 2025 hingga Agustus 2026, sebanyak 40,86 juta perjalanan atau 51,10 persen dari total perjalanan pelanggan MRT Jakarta tercatat menggunakan gate JakLingko. Sementara itu, 5,82 juta perjalanan atau 7,28 persen memanfaatkan tarif integrasi.
Meski demikian, tak semua metode pembayaran menggunakan reader yang sama. Pengguna Kartu Single Trip MRT Jakarta tetap melakukan tap di gate MRT Jakarta.
Sementara, pengguna kartu EMV atau nirsentuh menggunakan reader EMV yang tersedia.
Melalui integrasi ini, MRT Jakarta berharap sistem pembayaran transportasi publik semakin mudah digunakan, khususnya bagi masyarakat yang mengandalkan beberapa moda transportasi untuk beraktivitas sehari-hari.