Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

DKI Jakarta Buka 500 Lowongan Kerja untuk Disabilitas, 20.890 Orang Sudah Kantongi KPDJ

Pemprov DKI juga menyalurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada 20.890 penerima hingga September 2026.

Pemprov DKI Jakarta menyediakan 500 lowongan kerja khusus bagi penyandang disabilitas.
Pemprov DKI Jakarta menyediakan 500 lowongan kerja khusus bagi penyandang disabilitas. (Foto: jakarta.go.id)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan 500 lowongan kerja khusus bagi penyandang disabilitas.

Selain membuka akses ke dunia kerja, Pemprov DKI juga menyalurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada 20.890 penerima hingga September 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, upaya tersebut merupakan bagian dari kebijakan untuk memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat bekerja, mandiri secara ekonomi, dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Iklan

Jakarta ingin bergerak dari sekadar memberikan akses menjadi membuka kesempatan, sehingga penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk belajar, bekerja, berkembang, dan berpartisipasi dalam kehidupan kota,”

ujar Pramono dalam keterangannya Senin 12 Oktober 2026.

Selain menyediakan lowongan kerja, Pemprov DKI mencatat sebanyak 4.324 penyandang disabilitas telah bekerja di Jakarta.

Pemerintah daerah juga melibatkan 133 penyandang disabilitas sebagai mitra binaan program Jakpreneur untuk mendukung kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha.

Pramono menegaskan, pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak cukup hanya melalui penyediaan fasilitas, tetapi harus disertai kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan hidup mandiri.

Inklusi harus sampai pada kesempatan bekerja dan mandiri, bukan semata-mata membangun gedung tinggi melainkan sentuhan keberpihakan seperti inilah yang membuat Jakarta lebih nyaman, aman, dan kolaboratif,”

tuturnya.

Di bidang pendidikan, Pemprov DKI memiliki 88 sekolah luar biasa (SLB), terdiri atas 13 SLB negeri dan 75 SLB swasta. Pemerintah juga menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 kepada 2.764 siswa SLB.

Ramah Disabilitas

Sementara itu, layanan kesehatan ramah disabilitas telah tersedia di 44 puskesmas dan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD).

Untuk mendukung mobilitas, Pemprov DKI mengoperasikan 37 bus sekolah ramah disabilitas yang melayani 10 rute.

Pemerintah daerah turut menyediakan alat bantu fisik, seperti kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat, bagi penyandang disabilitas.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menilai, upaya Pemprov DKI dalam memenuhi hak anak berkebutuhan khusus dapat menjadi percontohan bagi daerah lain.

DKI Jakarta bisa menjadi pilot project bagaimana Pemerintah DKI Jakarta mencoba dan berusaha memberikan akses yang sama untuk anak-anak kita tumbuh dan berkembang dalam pemenuhan hak-haknya,”

ujar Arifatul.

Menurut dia, pembangunan ekosistem inklusif membutuhkan kesinambungan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor agar pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak berhenti pada program atau kegiatan tertentu.

Iklan