Seorang guru ngaji inisial MHH (28) diduga melecehkan santriwati di salah satu pondok pesantren di Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Sebanyak 10 santriwati disebut menjadi korban kebejatan MHH. Modusnya, pelaku membujuk dan merayu para korbannya dengan alasan metode pengobatan ruqyah.
Modus bujuk rayu untuk ruqyah,”
ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono dikonfirmasi wartawan, Selasa 13 Oktober 2026.
Akibat perbuatannya, MHH kini diamankan petugas kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Suparyono mengatakan, korban sejauh ini masih dilaporkan 10 santriwati.







