Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / 32 Murid SD Diduga Dicabuli Kakek di Makassar, DPR Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Hukum

32 Murid SD Diduga Dicabuli Kakek di Makassar, DPR Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 20, 2026 12:57 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Gambar ilustrasi pencabulan anak
Gambar ilustrasi pencabulan anak (Gambar: Antara)
SHARE

Dugaan pencabulan terhadap 32 murid sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari DPR RI. 

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.

Baca juga:
IKN Disorot DPR, Dasco Cek Progres Kawasan Inti Pemerintahan dan… DPR RI mulai menyoroti progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) termasuk kesiapan…
DPR Curiga Ada Masalah di Proyek Pemetaan BIG, BPK Diminta… Komisi XII DPR RI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif…
Anak Korban Keracunan MBG Kehilangan Ingatan, DPR Desak BGN Tanggung… Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah ada anak…
  • IKN Disorot DPR, Dasco Cek Progres Kawasan Inti Pemerintahan dan Infrastruktur Pendukung
  • DPR Curiga Ada Masalah di Proyek Pemetaan BIG, BPK Diminta Audit Investigatif
  • Anak Korban Keracunan MBG Kehilangan Ingatan, DPR Desak BGN Tanggung Biaya Pemulihan

Sari menilai, dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan anak itu merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini,” 

kata Sari, Senin, 20 Juli 2026.

Tak hanya meminta pelaku dihukum berat, Sari juga menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh korban.

Ia meminta korban mendapat pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga pemulihan secara menyeluruh agar dampak trauma yang dialami dapat ditangani.

Pencabulan Anak di Cikarang Barat: Korban Buka Suara, Pelaku Langsung Ditahan Polisi

Selain itu, ia mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil peran aktif selama proses hukum berlangsung, termasuk memastikan hak restitusi bagi para korban dapat terpenuhi.

Negara harus hadir secara tegas, menghukum pelaku seberat-beratnya sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh keadilan dan pemulihan utuh,”

ujarnya.

Korban Bertambah dari Tiga Menjadi 32 Anak

Kasus ini terungkap setelah orang tua murid di Kecamatan Manggala melaporkan dugaan pencabulan tersebut kepada polisi. 

Pada awal penyelidikan, korban yang teridentifikasi berjumlah tiga anak. Namun setelah dilakukan pendalaman, jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 32 murid SD.

Baca juga:
Pilkades 2027 Dinilai Bebani Keuangan, Kades Minta Mekanisme Pj Kepala… Kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2027 meminta pelaksanaan pemilihan kepala…
Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, DPR Desak Pencarian… Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan prihatin terhadap sejumlah jurnalis…
BRIN Desak DPR Serius Sahkan RUU Perampasan Aset, Bukan karena… Harapan publik agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dinilai harus benar-benar ditindaklanjuti…
  • Pilkades 2027 Dinilai Bebani Keuangan, Kades Minta Mekanisme Pj Kepala Desa Diubah
  • Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, DPR Desak Pencarian Maksimal
  • BRIN Desak DPR Serius Sahkan RUU Perampasan Aset, Bukan karena Tuntutan Rakyat

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial MD (60) diduga melancarkan aksinya saat anak-anak datang membeli jajanan di warung miliknya. Polrestabes Makassar kini telah menetapkan MD sebagai tersangka dan menahannya sejak Jumat, 17 Juli 2026. 

Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kota Makassar mendampingi para korban untuk memastikan proses pemulihan berjalan selama penanganan perkara berlangsung.

Tag:DPRmakassarmurid sdPelajarpencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up