Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / 32 Murid SD Diduga Dicabuli Kakek di Makassar, DPR Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Hukum

32 Murid SD Diduga Dicabuli Kakek di Makassar, DPR Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 20, 2026 12:57 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
19 jam lalu
Share
Gambar ilustrasi pencabulan anak
Gambar ilustrasi pencabulan anak (Gambar: Antara)
SHARE

Dugaan pencabulan terhadap 32 murid sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari DPR RI. 

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.

Baca juga:
Anggota DPR Khawatir Aset Rampasan 'Menguap', Dorong Pembentukan Dewan Pengawas… Komisi III DPR RI mendorong agar badan khusus yang nantinya mengelola aset…
DPR Restui Hibah Kapal Induk Tua Italia: Kalau Baru Siapa… Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari…
RI Selangkah Lagi Miliki Kapal Induk Tua Italia, DPR Langsung… Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI meminta persetujuan DPR RI untuk menerima hibah kapal…
  • Anggota DPR Khawatir Aset Rampasan 'Menguap', Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Khusus
  • DPR Restui Hibah Kapal Induk Tua Italia: Kalau Baru Siapa yang Mau…
  • RI Selangkah Lagi Miliki Kapal Induk Tua Italia, DPR Langsung Soroti Potensi…

Sari menilai, dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan anak itu merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini,” 

kata Sari, Senin, 20 Juli 2026.

Tak hanya meminta pelaku dihukum berat, Sari juga menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh korban.

Ia meminta korban mendapat pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga pemulihan secara menyeluruh agar dampak trauma yang dialami dapat ditangani.

Pencabulan Anak di Cikarang Barat: Korban Buka Suara, Pelaku Langsung Ditahan Polisi

Selain itu, ia mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil peran aktif selama proses hukum berlangsung, termasuk memastikan hak restitusi bagi para korban dapat terpenuhi.

Negara harus hadir secara tegas, menghukum pelaku seberat-beratnya sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh keadilan dan pemulihan utuh,”

ujarnya.

Korban Bertambah dari Tiga Menjadi 32 Anak

Kasus ini terungkap setelah orang tua murid di Kecamatan Manggala melaporkan dugaan pencabulan tersebut kepada polisi. 

Pada awal penyelidikan, korban yang teridentifikasi berjumlah tiga anak. Namun setelah dilakukan pendalaman, jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 32 murid SD.

Baca juga:
TNI 'Tongkrongin' Wajib Pajak, DPR Wanti-wanti Keterlibatan Aparat Jangan Bikin… Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto angkat bicara soal kebijakan Direktorat…
Gratis dari Italia, Tapi RI Tetap Rogoh Anggaran demi Bawa… Pemerintah Indonesia berencana menerima hibah satu unit kapal induk Italian Ship (ITS)…
(Part II) Santri Tewas Diduga Dibakar Anak Pemilik Ponpes di… KPAI: Ada Informasi Dugaan Mediasi Kesaksian keluarga korban sejalan dengan temuan awal…
  • TNI 'Tongkrongin' Wajib Pajak, DPR Wanti-wanti Keterlibatan Aparat Jangan Bikin Rakyat Takut
  • Gratis dari Italia, Tapi RI Tetap Rogoh Anggaran demi Bawa Pulang Kapal…
  • (Part II) Santri Tewas Diduga Dibakar Anak Pemilik Ponpes di Lombok: Jeritan…

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial MD (60) diduga melancarkan aksinya saat anak-anak datang membeli jajanan di warung miliknya. Polrestabes Makassar kini telah menetapkan MD sebagai tersangka dan menahannya sejak Jumat, 17 Juli 2026. 

Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kota Makassar mendampingi para korban untuk memastikan proses pemulihan berjalan selama penanganan perkara berlangsung.

Tag:DPRmakassarmurid sdPelajarpencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Prakiraan Cuaca BMKG 21 Juli 2026: Jakarta Didominasi Hujan Ringan
By Syifa Fauziah
Ilustrasi hujan ringan
2
Diduga Keponakan Hotman Paris Loncat dari Lantai 46 dan Teka-Teki Pemakaman Malam Hari
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan bertingkat di perkotaan.
3
Fakta Baru Kematian Pengacara yang Diduga Ponakan Hotman Paris, Polisi Beberkan Kronologinya
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Unsplash/ Ted Balmer)
4
Mbappe Boyong Sepatu Emas, Rodri Bola Emas: Cek Daftar Lengkap Penghargaan Piala Dunia 2026!
By Hadi Febriansyah
Daftar peraih penghargaan Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Kobaran api.
Hukum

(Part II) Santri Tewas Diduga Dibakar Anak Pemilik Ponpes di Lombok: Jeritan Pilu Ibu Korban dan Dugaan Pembungkaman

KPAI: Ada Informasi Dugaan Mediasi Kesaksian keluarga korban sejalan dengan temuan awal…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
10 jam lalu
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kedua kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (ketiga kanan) Wakil Ketua Komisi III Moh Rano Alfath (kiri), Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) berjabat tangan usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Hukum

DPR Jangan Jadi Pendamai Kasus Febrie, Bongkar Dugaan Korupsi Sampai Tuntas!

Sikap DPR khususnya Komisi III dalam menyikapi polemik penanganan kasus dugaan korupsi…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
14 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
Hukum

Kenaikan Gaji Hakim Dikritik: Pendidikan Terlupakan, Koruptor Justru Masih Bermunculan

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
14 jam lalu
Gedung Giri Menang Pemkab Lombok Barat.
Hukum

Panen OTT di Lombok Barat: Dugaan Gratifikasi Proyek, Bupati Lalu Ahmad Zaini cs Diciduk KPK

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up