Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf karena salah satu personelnya melarang seorang jurnalis meliput aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu 28 Oktober 2026. Insiden itu bakal jadi bahan evaluasi.
“Polda Metro Jaya memohon maaf atas kejadian tersebut dan akan menjadi evaluasi bagi kami,”
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis 29 Oktober 2026.
Menurut budi, personel kepolisian yang disiagakan di lokasi aksi unjuk rasa tak bermaksud melarang seorang jurnalis melakukan peliputan kegiatan unjuk rasa. Tapi, ia mengklaim petugas itu juga memperhatikan faktor keselamatan.
“Keselamatan masyarakat dan jurnalis merupakan prioritas utama,”
ujarnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya melarang sejumlah jurnalis yang akan meliput aksi demonstrasi mahasiswa di Bundaran HI, Rabu, kemarin.







