Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak disulap menjadi tumpukan uang triliunan rupiah.
Uang lembaran merah ditumpuk tersusun rapih menutupi setengah jendela lobby gedung. Dibalik bungkus plastik, masing-masing ada gepokan uang pecahan Rp100 ribu. Lalu ada bingkai menyertakan total uang Rp13.255.244.538.149,00.-
Uang tersebut prestasi penyidik Kejagung membongkar kasus korupsi tata kelola minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Hadir langsung Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Agus Subiyanto, Ketua BPK RI Yusuf Ateh.
Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengatakan, hanya mampu menampilkan sebagian kecil uang hasil sitaan tersebut, sebab keterbatasan ruangan.
“Ini jumlahnya Rp13,255 triliun, tapi tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau Rp13 triliun, mungkin tempatnya tidak memungkinkan, jadi ini sekitar Rp2,4 triliun,” kata Burhanuddin dalam laporannya, Senin (20/10/2025).
Uang tersebut kemudian diserahkan ke Purbaya untuk selanjutnya dikelola oleh negara.
Burhanuddin mengungkapkan, korupsi minyak goreng menyebabkan kerugian negara total Rp17 triliun.
Sejauh ini Kejagung telah mengembalikan uang korupsi itu kepada negara Rp13,255 triliun.
Sementara itu masih ada korporasi dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group yang belum mengembalikan uang Rp4,4 triliun.
“Karena yang Rp4,4 (triliunnya) adalah diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau, mereka meminta penundaan, dan kami, karena situasinya mungkin perekonomian kami bisa menunda,” ucap Burhanuddin.
“Tetapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami ya kelapa sawit, jadi kebun sawitnya, perusahaannya adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp4,4 triliunnya,” sambung dia.


