Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Mahfud MD mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuruhnya melaporkan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh.
Menurut dia, bila ada informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kereta cepat ‘Whoosh’, Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bergerak langsung untuk menyelidiki informasi itu tanpa harus ada yang melapor terlebih dahulu.
Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” kata Mahfud dalam cuitan di akun X-nya, Selasa (21/10/2025).
Menurut Mahfud, laporan dugaan tindak pidana korupsi baru dibutuhkan oleh APH bila ada peristiwa yang tidak diketahui, alhasil orang tersebut diharuskan melapor. Seperti halnya dalam kasus penemuan mayat.
Namun bila ada kasus pembunuhan, maka APH harus langsung turun tangan tanpa menunggu adanya laporan.
Disatu sisi, mantan Menkopolkam itu menegaskan yang pertama kali memberitahu adanya dugaan mark up kereta cepat Whoosh bukanlah dirinya,
Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di Podcast ‘TERUS TERANG’ yang awalnya menyiarkan itu adalah Nusantara TV dalam rubrik ‘Premier Dialog’,” beber Mahfud.
Mahfud menerangkan hanya mengulas kembali pembahasan di stasiun tv itu di dalam podcastnya. Dia juga mengaku cukup heran dengan KPK yang lebih dahulu melakukan cek & ricek.
Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut. Sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sudah saya sebutkan juga,” tegas dia.
Dia menekankan kembali ke KPK tidak perlu menunggu laporan darinya. Tapi dia menyatakan siap jika dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan.
Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” pungkas dia.
Respon KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan akan menelaah terlebih dahulu pernyataan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut adanya dugaan mark up dalam pembangunan kereta cepat Whoosh hingga tiga kali lipat.
Ya biar ditelaah dulu di level kedeputian apa yang harus dilakukan dengan informasi tersebut,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Setyo mengaku belum ada informasi tersebut di internal KPK. Dia berharap agar Mahfud bisa berbagi data dugaan penggelembungan dana proyek KCIC itu.
Tapi kalau pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” terang Setyo.
“Saya yakin beliau mungkin punya, tinggal nanti apakah beliau mau menyerahkan atau apa, tergantung dari beliau,” lanjutnya.


