Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Mahfud Bingung Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Kereta Whoosh: Agak Aneh Ini KPK
Nasional

Mahfud Bingung Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Kereta Whoosh: Agak Aneh Ini KPK

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 21, 2025 2:47 pm
Rahmat
Ivan
Share
Mahfud MD
Foto: Instagram Mahfud MD
SHARE

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Mahfud MD mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuruhnya melaporkan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh.

Menurut dia, bila ada informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kereta cepat ‘Whoosh’, Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bergerak langsung untuk menyelidiki informasi itu tanpa harus ada yang melapor terlebih dahulu.

Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up  Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” kata Mahfud dalam cuitan di akun X-nya, Selasa (21/10/2025).

Menurut Mahfud, laporan dugaan tindak pidana korupsi baru dibutuhkan oleh APH bila ada peristiwa yang tidak diketahui, alhasil orang tersebut diharuskan melapor. Seperti halnya dalam kasus penemuan mayat.

Namun bila ada kasus pembunuhan, maka APH harus langsung turun tangan tanpa menunggu adanya laporan.

Disatu sisi, mantan Menkopolkam itu menegaskan yang pertama kali memberitahu adanya dugaan mark up kereta cepat Whoosh bukanlah dirinya,

Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di Podcast ‘TERUS TERANG’ yang awalnya menyiarkan itu adalah Nusantara TV dalam rubrik ‘Premier Dialog’,” beber Mahfud.

Mahfud menerangkan hanya mengulas kembali pembahasan di stasiun tv itu di dalam podcastnya. Dia juga mengaku cukup heran dengan KPK yang lebih dahulu melakukan cek & ricek.

Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut. Sebelum saya membahas di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sudah saya sebutkan juga,” tegas dia.

Dia menekankan kembali ke KPK tidak perlu menunggu laporan darinya. Tapi dia menyatakan siap jika dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan.

Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” pungkas dia.

Respon KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan akan menelaah terlebih dahulu pernyataan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut adanya dugaan mark up dalam pembangunan kereta cepat Whoosh hingga tiga kali lipat.

Ya biar ditelaah dulu di level kedeputian apa yang harus dilakukan dengan informasi tersebut,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Setyo mengaku belum ada informasi tersebut di internal KPK. Dia berharap agar Mahfud bisa berbagi data dugaan penggelembungan dana proyek KCIC itu.

Tapi kalau pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” terang Setyo.

“Saya yakin beliau mungkin punya, tinggal nanti apakah beliau mau menyerahkan atau apa, tergantung dari beliau,” lanjutnya.

Tag:KPKMahfud MDWhoosh
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

BPS Klaim Jumlah Pengangguran di RI Turun Jadi 7,35 Juta Orang pada November 2025

Jumlah orang menganggur di Indonesia mencapai 7,35 juta orang pada periode Agustus-November 2025. Angka ini tercatat turun sebesar 0,109 juta orang dibandingkan bulan Agustus 2025 yang mencapai 7,46 juta orang.…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Tampilan layar saat penumpang pesawat berjalan melewati area pemeriksaan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
Kesehatan

Pemerintah Indonesia Diminta Siap Siaga dari Ancaman Virus Nipah

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional menyusul merebaknya kembali kasus infeksi virus Nipah di sejumlah negara. Virus Nipah sendiri merupakan penyakit zoonotik dengan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto
Nasional

DPR Ungkap Arah Revisi UU Migas, BUK Mengarah ke Pertamina

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan bahwa parlemen tengah mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Salah satu isu sentral dalam revisi tersebut adalah…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang
Nasional

Komisi VIII DPR Soroti Keuangan Haji, Target BPKH 2025 Dipertanyakan

Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Dewan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 jam lalu
Bahan Peledak yang dipakai siswa SMPN 3 Sungai Raya Kalbar untuk meneror sekolahnya.
Nasional

Tragis, Korban Bullying Siswa SMP Kalbar Jadi Pelaku Teror Bom Molotov di Sekolahnya

Kasus pelajar terpapar paham radikalisme kembali terjadi. Kali ini melibatkan seorang siswa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
19 jam lalu
Menteri Luar Negeri Sugiono
Nasional

Jika Tak Sesuai Arah, Indonesia Siap Tinggalkan Dewan Perdamaian

Menteri Luar Negeri Sugiono akhirnya angkat bicara terkait peluang Indonesia menarik diri…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
19 jam lalu
dokumen istimewa
Nasional

(Part II) RUU Disinformasi dan Propaganda Asing: ‘Vaksin’ Kedaulatan atau ‘Racun’ Narasi Tunggal Negara?

Mata Koin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers turut mengeluarkan sikap tegas menanggapi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up