Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 11 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Spill
  • Bola
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Berlaku Hari Ini
Nasional

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Berlaku Hari Ini

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: Oktober 22, 2025 11:28 am
Anisa Aulia
Ivan
Share
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
Foto: Kementerian Pertanian
SHARE

Pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025.

Penurunan harga ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan oleh petani.

Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto guna memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani.

Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” ujar Amran dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Amran menjelaskan, seluruh jenis pupuk turun harga diantaranya urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram.

Kemudian ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.

Amran menyebut, turunnya harga pupuk subsidi ini akan dirasakan lebih dari 155 juta penerima manfaat. Di samping itu, pemerintah akan menindak tegas bila ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh pihak manapun, termasuk korporasi besar yang menggunakan pupuk subsidi secara tidak sah.

Amran menekankan, bagi pelaku yang terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha serta proses hukum pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga lima miliar rupiah.

Negara Hemat Rp10 triliun

Lanjut Amran, diturunkannya harga pupuk bersubsidi dilakukan pemerintah tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, namun melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.

Adapun dari hasil revitalisasi tata kelola pupuk bersubsidi menghasilkan efisiensi besar bagi negara. Melalui pembenahan sistem, pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen, serta meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga Rp2,5 triliun pada tahun 2026, dengan proyeksi total keuntungan mencapai Rp7,5 triliun.

Selain itu, revitalisasi ini juga berpotensi menambah volume pupuk bersubsidi sebanyak 700 ribu ton secara bertahap hingga 2029.

Tag:Andi Amran SulaimanKeputusan Menteri PertanianPupuk Subsidi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Uji Coba Pendaratan Pesawat F-16 di Tol Trans Sumatera. (Sumber: Dok. Kementerian PU)
Nasional

Pertama di Indonesia, Jalan Tol Trans Sumatera Disulap Jadi Landasan Pesawat 

TNI AU bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menggelar uji coba pendaratan dua pesawat tempur yakni EMB-314 Super Tucano dan F-16 pertama kali di Jalan Tol…

By
Syifa Fauziah
Dusep
3 Min Read
Pentol Mercon
Hype

Resep Pentol Mercon, Kenyal, Pedas, dan Menggugah Selera

Pentol mercon merupakan salah satu camilan yang jadi favorit banyak orang. Camilan ini memiliki rasa asin gurih dan pedas yang mengguhah selera. Tak hanya cocok disantap sebagai camilan, pentol mercon…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Youtube/Kementerian Dalam Negeri)
Ekonomi Bisnis

Kemendag Cek Harga Pangan Jelang Ramadan di 3 Provinsi Terdampak Bencana, Ini Hasilnya 

Kondisi harga kebutuhan pokok di tiga provinsi terdampak bencana yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjelang Ramadan tercatat stabil. Namun, komoditas daging sapi diwaspadai pemerintah mengalami kenaikan harga. Menteri…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Pesawat Smart Air yang ditembaki OTK di Papua.
Nasional

Kronologi Pesawat Smart Air Diberondong OTK di Papua, Dua Pilot Tewas di Tempat

Dua pilot pesawat Smart Air tewas saat membawa penumpang di Bandara Koroway…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
6 jam lalu
Kartu Indonesia Sehat. (Sumber: Dok. BPJS Kesehatan)
Nasional

Menkes Pastikan Semua RS Wajib Layani Pasien Katastropik Meski Status PBI Berubah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa pelayanan bagi pasien penyakit katastropik…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
7 jam lalu
Penampakan pesawat Smart Air. (Dok. Smart Aviasion)
Nasional

Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel Papua, 2 Pilot Tewas

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan tengah mendalami laporan terkait insiden penembakan…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
7 jam lalu
Nasional

Menkes: 1.824 Orang Kaya Masih Tercatat Penerima PBI BPJS, Kuota Warga Miskin Tersingkir

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkap, temuan mengejutkan terkait data Penerima Bantuan…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up