Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa belum berencana menaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Kenaikan tarif ini akan dilakukan bila ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 6 persen.
Purbaya mengatakan, saat ini ekonomi nasional baru saja pulih dan belum bisa lari kencang. Masyarakat saat ini juga masih sulit mencari pekerjaan, sehingga kenaikan iuran justru akan membebani masyarakat.
Belum lari, kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih. Dalam pengertian tumbuhnya diatas 6 persen lebih. Dan mereka sudah mulai dapet kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Meski demikian, Purbaya tidak menutup kemungkinan iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan tahun depan jika ekonomi tumbuh 6,5 persen.
Kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 gimana? Artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah, saya rasa untuk sekarang engga dulu,” katanya.
Kenaikan Iuran Masih Dibahas
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan saat ini masih dalam pembahasan.
Yang jelas itu 2025 nggak ada akan kenaikan. (2026) itu kan masih nanti dibahas,” katanya.


