Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan, pembayaran gaji para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK) segera dibayarkan ke rekening.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, pembayaran gaji SPPI termasuk AG dan AK paling lambat dilakukan pada pekan ini.
Ini ada keterlambatan tapi Insya Allah paling lambat hari minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,”
tegas Dadan dalam keterangannya, Kamis (13/10/2025).
Dadan menjelaskan, adanya keterlambatan pembayaran karena penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.
Terkait dengan gaji SPPI, ini yang jadi saya harus jelaskan, SPPI Batch I, Batch II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan mereka sudah menerima tunjangan kinerja. SPPI Batch III, tadinya kita rencanakan CAT-nya atau Computer Assist Test-nya bulan ini kemarin, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK, di kode anggaran yang berbeda,”
jelasnya.
Karena masih ada hal yang harus diselesaikan, sambungnya, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga ahli gizi dan ahli akuntan masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan. Jadi, pihaknya secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya dikerjakan setiap tanggal 6.
Dadan pun membantah keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi pada SPPI Batch III bukan 2 bulan, namun hanya enam hari. Atas hal ini, ia berjanji pembayaran gaji bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir Desember.
Untuk SPPI Batch III hanya terlambat 6 hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,”
ucapnya.
Di samping itu, Dadan mengatakan untuk seluruh tenaga SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan akan diangkat menjadi PPPK. Sehingga, nantinya mereka akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.
Tadi ada pertanyaan SPPI Batch III termasuk AG dan AK, masa depannya seperti apa? Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,”
imbuhnya.



