Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sekaligus istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, Sinta Wahid berpandangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih tetap dibutuhkan keberadaannya di tengah-tengah masyarakat. Meski demikian, dia menegaskan tugas polri tidak boleh sampai menyakiti masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai diskusi bersama Komisi Reformasi Percepatan Polri di PTIK Polri, Jakarta Selatan.
Bagaimanapun, Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan sipil dalam negara demokrasi kita. Bukan justru untuk menyakiti rakyat,”
Sinta kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Untuk menciptakan suasana kedaulatan sipil, kata Sinta Polri harus berpihak kepada masyarakat, adil serta berlandaskan kedaulatan sipil dan kedaulatan hukum.
Disaat yang bersamaan, anggota GNB, Komarudin mencatat ada dua hal yang dibahas saat diskusi dengan Komisi Reformasi Percepatan Polri.
Komarudin menyebut, Polri sebagaimana tugasnya menjaga ketertiban sosial dan kemuliaan moral masyarakat.
Karena kata dasar polisi itu polite, politik, polise, jadi sangat mulia. Oleh karena itu sangat wajar dan logis kalau rakyat mengajukan kritik, masukan, saran kalau tugas mulia itu dicederai oleh anggotanya, oleh berbagai hal-hal yang dianggap tidak sejalan dengan tugas mulia itu,”
Komarudin.
Komarudin menambahkan Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima masukan dan kritik untuk menjembatani institusi Bhayangkara, serta membuka dilaog dari berbagai lapisan masyarakat.
Sinta Wahid kembali menambahkan, dengan adanya diskusi ini dapat memutus anggapan-anggapan masyarakat skeptis dengan kepolisian.
Dari komisi percepatan reformasi kepolisian karena bagi kami ini juga memutuskan anggapan-anggapan bahwa kami atau rakyat dari obrolan-obrolan dari satu omongan atau sepenggal omongan yang lain itu tanpa mendengarkan atau hal-hal yang terjadi sesungguhnya,”
Sinta Wahid.

