Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, ada sejumlah Kementerian Lembaga (K/L) mengembalikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu dilakukan karena K/L sudah tidak mampu menyerap anggaran hingga akhir tahun.
Purbaya mengatakan, saat ini pihaknya masih memonitor realisasi serapan anggaran belanja K/L. Hingga saat ini ujarnya, serapan belanja K/L masih sesuai rencana.
Tapi ada juga beberapa yang sudah nyerah, mengembalikan uang ke kita. Kita hitung-hitung ada Rp3,5 triliun yang dibalikin sampai dengan sekarang karena mereka enggak mampu belanjain,”
Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Kendati demikian, Purbaya enggan memberikan jawaban K/L mana saja yang mengembalikan anggaran tersebut.
Wah itu rahasia,”
Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait penyerapan anggaran yang tidak optimal. Dia mengancam akan memotong anggaran PKP bila tak terserap sepenuhnya.
Purbaya mengatakan, kedatangannya ke Kementerian PKP untuk mengecek realisasi penyerapan anggaran yang sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Keuangan).
Sebetulnya saya kesini mau lihat, dia bisa menyerap anggaran nggak? Saya sudah siap-siap memotong tadi,”
Purbaya di Kantor Kementerian PKP, dikutip Rabu (15/10/2025).
Purbaya bilang, penyerapan anggaran di Kementerian PKP masih agak lambat. Namun, baik dirinya dan Menteri PKP Maruarar Sirait sudah mengidentifikasi bersama permasalahan lambatnya penyerapan anggaran di kementerian tersebut.
Tapi tadi memang ada beberapa bagian yang masih agak lambat penyerapannya, tapi kita deteksi bareng tadi apa masalahnya termasuk dari pembatasan di publik,”
Purbaya.
Purbaya pun mengancam, akan mengalihkan anggaran Kementerian PKP pada akhir bulan bila tidak terserap sepenuhnya.
Saya ingin lihat akhir bulan seperti apa. Nanti kalau bagus, ya kita nggak pindahin uangnya, tapi kalau ada masalah ya kita pindahin tempat lain dulu,”
Purbaya.



