Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tidak pernah mengeluarkan perintah maupun larangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’.
Hal tersebut menanggapi maraknya pembubaran pemutaran film tersebut yang melibatkan aparat di sejumlah wilayah.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,”
ucap Yusril melalui keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026.
Pembubaran nobar film dokumenter tersebut sempat terjadi di lingkungan kampus, yakni di Universitas Mataram dan UIN Mataram. Dia menyebut, pemutaran film dokumenter itu dibubarkan karena persoalan prosedur administratif.
“Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,”
ucap Yusril.
Film dokumenter ‘Pesta Babi’ merupakan dokumentasi mengenai adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan. Dalam film itu menyoroti kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.
Bukan cuman aparat TNI saja yang disorot, lembaga pemerintah juga ikut mendapatkan kritik pedas melalui film itu.
Yusril mengakui ada narasi provokatif dalam film itu, meski demikian hal tersebut merupakan bentuk kritik yang wajar. Dia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.
“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,”
imbuhnya.
Proyek PSN di Papua Selatan Sejak Zaman Jokowi
Yusril uga angkat bicara mengenai adanya PSN yang dilakukan di wilayah Papua Selatan. Dia menyebut pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua.
Proyek tersebut kemudian tetap dilanjutkan di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka ketahanan pangan dan energi nasional.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,”
tegasnya.
Pemerintah mengklaim pembukaan lahan guna proyek strategis nasional sudah dilakukan kajian terlebih dahulu. Pemerintah juga tetap membuka ruang kritikk guna melakukan evaluasi kedepannya.
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,”
terangnya.
Yusril kemudian menekankan pemerintah tetap menjamin kebebasan berekspresi sebagai bagian demokrasi. Namun kebebasan itu harus tetap beriringan dengan tanggung jawab moral.
“Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,”
tandas Yusril.



