Pemerintah berencana memangkas dana transfer ke daerah hingga Rp269 triliun pada APBN 2026 dapat berdampak serius.
Efisiensi ini dilakukan di tengah keterbatasan keuangan negara dan kebutuhan pembiayaan program prioritas nasional.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan berkata prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas itu penting, dalam menjalankan pemerintahan berbasis tata kelola pemerintahan yang baik.
Kalau efisiensi itu memang perlu, namun harus terukur. Jadi harus dihitung matang dalam pemotongan dana transfer ke daerah. Jangan sampai (pemerintah) pusat sewenang-wenang terhadap (pemerintah) daerah. Membabat habis,”
Djohermansyah kepada Owrite, Rabu, 19 November 2025.
Bila benar efisiensi dana ini diterapkan maka pemerintah pusat harus siap mengambil alih kebutuhan daerah jika diperlukan.
Misalnya, ada jalan rusak di sebuah daerah, supaya distribusi ekonomi lancar, maka pemerintah pusat kalau harus segera memperbaikinya.
Solusi lain, lanjut Djohermansyah, ialah meninjau ulang kebijakan efisiensi.
Jangan terlalu keras, harus ada perhitungan yang terukur dan cermat. Jangan gelondongan semua tidak diperbolehkan. Lebih baik bertahap,”
Djohermansyah.
Perhitungan ini demi memastikan hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil dan selaras.
Selain itu, sebuah daerah didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menghasilkan Pendapat Asli Daerah melalui pengembangan ekonomi kreatif, pariwisata, dan potensi sumber daya alam, meski solusi ini memerlukan waktu dan tidak dapat memberikan hasil instan.
Melambatnya pembangunan menjadi dampak kebijakan efisiensi. Banyak Banyak program pembangunan fisik, seperti perbaikan jalan, terhenti karena Dana Alokasi Khusus Fisik dipangkas hingga 0 persen.
Gangguan pelayanan publik dan operasional pemerintahan daera pun terhambat, ini mengakibatkan penurunan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor vital seperti kesehatan (ketersediaan obat di rumah sakit) dan pendidikan (perbaikan sekolah yang roboh).
Indeks Pembangunan Manusia di daerah juga jadi sektor terdampak, sebab pemotongan program pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan diprediksi akan menyebabkan penurunan indeks.
Tak kalah penting, ekonomi lokal dan pegawai berpotensi jadi korban, karena efisiensi yang drastis berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah dan daya beli masyarakat.
Gaji pegawai hingga Tunjangan Perbaikan Penghasilan terganggu, sehingga memicu penurunan konsumsi dan menyebabkan pasar-pasar daerah menjadi sepi.
Djohermansyah mengatakan ada beberapa alasan efisiensi, seperti warisan utang negara dari pemerintahan sebelumnya, sehingga membatasi ruang fiskal pemerintah untuk belanja rutin dan pembangunan; kebutuhan pembiayaan program prioritas pemerintahan terkini; dan menghindari utang baru.

