Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 7, 2026 4:56 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. (Istimewa)
SHARE

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, diduga berpola pikir kriminal proaktif dan reaktif (proactive and reactive criminal thinking).

Hal tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan Majelis Hakim Pengadilan Militer mengenai kemungkinan rasa benci yang muncul hanya karena melihat pemberitaan di media sosial maupun media massa.

“Kalau para terdakwa ini melakukan tindakan sedemikian rupa, didahului yang majelis ilustrasikan, maka boleh jadi proses berpikir mereka adalah proactive dan reactive criminal thinking,”

ujar Reza di ruang sidang, Kamis, 7 Mei 2026.

Proactive criminal thinking merupakan pola pikir kriminal yang seluruh inisiatif tindak pidananya berasal dari pelaku sendiri. Fenomena ini lazim ditemukan dalam kasus perampokan maupun pencurian.

Sementara reactive criminal thinking muncul sebagai respons setelahnya. Sebab pelaku merasa diserang kehormatan, martabat, atau identitas seseorang maupun kelompok tertentu.

Dalam psikologi forensik juga dikenal honor killing atau tindakan yang dipicu masalah kehormatan. Namun, istilah itu identik dengan pembunuhan. Reza menegaskan konteks yang dimaksud dalam perkara Andrie Yunus lebih kepada motif mempertahankan kehormatan.

“Ada orang-orang pelaku pidana yang kemudian menggunakan ini sebagai defense, sebagai pembelaan diri mereka. Bahwa ini menyangkut honor, menyangkut sebuah kehormatan,”

terang Reza.

Majelis hakim sempat menyinggung motif dendam empat terdakwa, lantaran Andrie Yunus kerap mengkritik institusi militer dan mengajukan judicial review UU TNI kepada Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut yang melatarbelakangi mereka menyerang Andrie.

Reza berpendapat kemarahan karena terpapar media atau persepsi terhadap publik figur bisa saja terjadi secara psikologis. Namun, dia tidak membenarkan output kemarahan itu dikemas menjadi tindak pidana.

“Kenapa dari sekian ratus ribu prajurit TNI, yang bertindak hanya dua orang ini? Ada problematika hidup apa yang mereka alami, yang kemudian membuat mereka menjadikan Andrie Yunus sebagai sasaran?

ucap Reza.

Pelaku

Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka. Mereka didakwa melakukan penyiraman penganiayaan berat dengan terencana.

Mereka mengaku dendam terhadap Andrie lantaran menginterupsi pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Fairmont pada tahun 2025. Pelaku juga menuding Andrie kerap menggemakan anti militerisme, hingga mengajukan judicial review UU TNI kepada Mahkamah Konstitusi.

Atas perbuatannya, mereka didakwa dengan Pasal 469 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; subsider Pasal 468 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; lebih subsider Pasal 467 Ayat (1) juncto Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIkontrasPeradilan MiliterSidangTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gambar ilustrasi marketplace
Ekonomi Bisnis

Layanan Iklan Berbayar Tapi Jangankauan Organik Turun, Brand Ogah ‘Stay’ di Marketplace

Sejumlah merek kecantikan mengeluhkan tingginya potongan biaya dari platform e-commerce. Hal ini kemudian menjadi pemicu sejumlah brand skincare lokal, yang mulai mengajak konsumennya untuk berbelanja langsung melalui website resmi mereka.…

By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
5 Min Read
Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Ekonomi Bisnis

Dinamika Timur Tengah Picu Volatilitas, KSSK Mitigasi Risiko Lonjakan Harga Energi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal I-2026 masih terjaga di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah. Namun, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mewaspadai risiko…

By
Anisa Aulia
Adi Briantika
1 Min Read
Gambar ilustrasi marketplace
Ekonomi Bisnis

Kenaikan Biaya Platform Tekan Seller, Banyak Brand ‘Kabur Massal’ dari Marketplace

Sejumlah brand skincare lokal mulai mengajak konsumennya untuk berbelanja langsung melalui website resmi mereka di tengah kenaikan biaya layanan dan komisi marketplace yang terus meningkat sepanjang 2026. Fenomena ini ramai…

By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Purbaya Belum Akan Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Meski Terseret Kasus Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, belum akan menonaktifkan Djaka Budi Utama…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama
Hukum

Nama Djaka Muncul dalam Dakwaan Suap Bos Blueray Cargo, Bea Cukai Bilang Gini

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara, terkait…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementarian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama
Hukum

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret Kasus Korupsi Importasi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama Direktur Jenderal…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up