Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai polisi saat ini tidak amanah. Ia merujuk pada kondisi 23 tahun lalu setelah Undang-Undang Kepolisian tahun 2002 dibentuk, seharusnya ada harapan besar terhadap transformasi Polri sebagai institusi demokratis.
Kenapa saya katakan tidak amanah? Polisi itu kan adalah anak kandung reformasi. Reformasi itu adalah hasil kerja masyarakat Indonesia, aktivis mahasiswa. Kemudian masyarakat yang mau melakukan perubahan transformasi dari orde baru kepada reformasi. Akhirnya mengedepankan Hak Asasi Manusia dan supremasi sipil,”
ujar Teguh kepada owrite baru-baru ini.
Sugeng menambahkan, dari situ polisi seolah mendapatkan berkahnya dari yang tadinya di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), dinaikkan ke statusnya dibawah presiden.
Kemudian sudah ditetapkan sebagai demokratik polisi. Jadi polisi yang berada di wilayah demokratis, ternyata tidak boleh melakukan brutality, tidak boleh menyalahgunakan kewenangan, humanisme, kehormatan asasi manusia,”
jelasnya.
Sayangnya, selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dinamika kepercayaan masyarakat terhadap Polri bergerak naik turun dan cenderung menurun. Kemudian muncul ucapan dari masyarakat untuk tidak melapor kepada polisi.






