Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 31 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Status Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicabut Per 26 November 2025
Nasional

Status Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicabut Per 26 November 2025

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: November 27, 2025 4:52 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Instagram yahyacholilstaquf)
SHARE

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 perihal tindak lanjut atas Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU, yang berdampak pada status KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.

​Surat Edaran tertanggal 25 November 2025 dan ditandatangani oleh Wakil Rais Aam, KH. Afifuddin Muhajir, serta Katib, KH. Ahmad Tajul Mafakhir. Surat ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat PBNU, PWNU, PCNU, PCNU se-Indonesia, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Surat Edaran tersebut memuat beberapa keputusan penting sebagai tindak lanjut dari dinamika internal dan Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU.

​Pencabutan Status Ketua Umum, berdasarkan pertimbangan Risalah Rapat Harian Syuriyah, KH. Yahya Cholil Staquf dinyatakan tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Pencabutan Wewenang dan Hak, sejak tanggal dan waktu tersebut, KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

​Kepemimpinan Sementara, selama terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam (KH. Miftachul Akhyar) selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.

​Hak Pengajuan Keberatan, bagi KH. Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan ini, diberikan hak untuk mengajukan permohonan keberatan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama, sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan internal yang diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025.

​Perintah Rapat Pleno, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno untuk membahas pemberhentian fungsionaris, Pergantian Antar Waktu (PAW), dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan setelah Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU meminta Gus Yahya untuk mengundurkan diri, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan surat edaran ini.

Polemik ini bermula ketika dari kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang mengundang Peter Berkowitz, seorang peneliti senior di Hoover Institute, Universitas Stanford, AS, sebagai narasumber.

Berkowitz dituding memiliki afiliasi dengan jaringan Zionisme Internasional, suatu pandangan yang dinilai bertentangan dengan sikap resmi NU dan mencoreng reputasi organisasi.

Lantas pada 20 November, Rapat Harian Syuriyah yang dihadiri 37 peserta, memutuskan untuk memberhentikan Gus Yahya. Dia pun merespons tuntutan tersebut.

Rapat Harian Syuriyah menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan Ketua Umum,”

KH. Miftachul Akhyar.

Ia harus mengundurkan diri dalam waktu 3 hari terhitung sejak dikeluarkannya keputusan rapat tersebut.

Selain mengundang Berkowitz yang dinilai telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama, pertimbangan lain yang menjadi dasar desakan pengunduran diri tersebut, ialah tindakan tersebut mencemarkan nama baik perkumpulan, yang sesuai dengan ketentuan pemberhentian tidak hormat fungsionaris organisasi.

Gus Yahya sendiri telah membantah kedekatan dengan Zionis dan menyatakan kunjungannya ke Yerusalem pada 2018 adalah demi Palestina.

Selain itu peserta rapat menilai adanya indikasi praktik tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’ (hukum agama) dan peraturan perkumpulan NU yang berlaku.

Pelanggaran ini dinilai berimplikasi yang membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Bila dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri, maka ia akan diberhentikan sebagai Ketua Umum.

Gus Yahya menegaskan bahwa jajaran dalam Rapat Harian Syuriah juga tak bisa memberhentikan jabatan fungsionaris seperti Wakil Sekretaris Jenderal atau ketua lembaga.

Kalau Rapat Harian Syuriyah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan Ketua Umum, maka (keputusan) itu tidak sah,”

Yahya.

Kontroversi terkait isu Israel dan zionisme bukanlah hal baru bagi Gus Yahya. Sebelum menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, pada tahun 2018 saat masih menjabat Katib Aam Syuriyah PBNU dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Gus Yahya pernah menuai kritik tajam setelah mengunjungi Israel dan tampil sebagai pembicara dalam forum yang diselenggarakan oleh American Jewish Committee (AJC) Global di Yerusalem.

Meskipun Gus Yahya kala itu menyatakan kunjungannya adalah demi memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina, kritikus menyoroti bahwa dalam video pemaparannya, ia tidak secara khusus membahas isu Palestina.

Kontroversi ini menjadi preseden yang kembali diungkit di tengah memanasnya isu Peter Berkowitz.

Tag:Gus YahyaHeadlinePBNUStatus Ketua UmumSurat Edaran
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Nasional

Permenkomdigi 9/2026 Ubah Paradigma Perlindungan Anak di Ruang Digital

Penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, membawa angin…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 Min Read
Perwakilan Aliansi Ibu Indonesia, Annette Mau
Nasional

MBG Disorot, Salah Sasaran hingga Diduga Jadi ‘Ladang Bisnis’

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus menuai sorotan dari banyak pihak, salah satunya Aliansi Ibu Indonesia. Implementasi MBG dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari penerima manfaat…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read
Perwakilan Aliansi Ibu Indonesia, Annette Mau.
Nasional

Ironi MBG Rp1,2 Triliun Sehari, Aliansi Ibu: Sekolahnya Tanpa Wastafel dan Atap Bocor

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik, kali ini terkait besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah setiap harinya. Aliansi Ibu Indonesia menilai pengadaan dana hingga Rp1,2 triliun per hari untuk…

By
Syifa Fauziah
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta
Nasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak PBB Lakukan Investigasi!

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 jam lalu
Petugas Pertamina melayani pemudik yang mengisi bahan bakar kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) modular, KM 37 rest area tol Banda Aceh-Sigli, Aceh Besar, Aceh
Nasional

Isu Kenaikan BBM 1 April Dibantah, Ini Penjelasan DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa tidak akan ada…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 jam lalu
Hakim Konstitusi Arsul Sani (kiri) bersama Anwar Usman (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Nasional

Jelang Anwar Usman Pensiun, Syarat ‘Negarawan’ Hakim MK Baru Dinilai Semu

Dinamika di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk wacana pergantian Hakim Konstitusi Anwar…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
4 jam lalu
TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM.
Nasional

Datangi Komnas HAM, TAUD Tolak Pelimpahan Berkas Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up