Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan bahwa Listyo Sigit Prabowo sudah tak layak jadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Hal itu sudah ia sampaikan sejak setahun lalu, untuk meminta Kapolri segera diganti.
Banyak argumen yang bisa menyatakan sebaiknya Kapolri ini diganti. Pertama dari waktu, sudah jalan lima tahun nih, itu Kapolri terlama. Kemudian tingkat kepuasan kepada publik terhadap Polisi yang merosot. Lalu kelakuan anggota Polisi yang makin tidak terkontrol. Ingat lho ya, kemarin kejadian lagi tuh kantor Polisi dibakar. Karena ada dugaan tersangka narkoba itu dibebaskan,”
ujar Ray kepada Owrite.id baru-baru ini.
Ray menambahkan berbagai masalah kerap muncul di era jabatannya Listyo Sigit Prabowo.
Jadi tolong tunjukkan ke saya mana kesuksesan Pak Sigit. Karena itulah lebih banyak argumen meminta supaya Sigit itu diganti,”
ucapnya.
Pada prinsipnya kan salah satu tugas dari Kepolisian kita kan adalah penegakan hukum, kemudian bila kita kaitkan dengan putusan MK, itu kan seolah-olah penegak hukum yang melanggar hukum.
Ray juga menyingguh bahwa reformasi Polri tidak akan berjalan selama Kapolrinya masih Listyo Sigit Prabowo.
Setidaknya sudah dua kali nih sejak tim reformasi ini dibentuk atau diucapkan oleh Pak Prabowo, langkah Pak Sigit itu blunder yang justru memperlihatkan bahwa memang beliau enggak punya cita rasa, enggak punya pikiran, enggak punya ide untuk mereformasi Polisi ini,”
katanya.
Hal itu terlihat dari Kapolri Sigit membentuk sendiri tim reformasi internal Polisi yang tugasnya tidak jelas. Sebab Sigit sendiri masuk dalam tim reformasi yang dibentuk Presiden Prabowo.
Kapolri juga membuat aturan yang seolah melangkahi persyaratan pembuatan peraturan. Seolah Polisi boleh ada di sini (berbagai instansi), uniknya peraturan Polisi itu sendiri enggak menyebut aturan mana yang menyatakan mereka boleh ada di sana (instansi),”
tuturnya.
Menurut Ray, sebagai seorang Kapolri, Sigit harusnya membuat peraturan, dimana anggota Polri boleh terlibat di dalam institusi lain atau bisa dilibatkan di institusi lain yang dibuat oleh Polisi.
Kapolri mestinya membuat surat pemberitahuan ke semua anggota Polisi aktif yang sekarang masih duduk di jabatan-jabatan non-Kepolisian itu untuk milih tetap berkarir di jabatannya yang sekarang atau di instansi lembaga kementerian yang sekarang, atau mereka kembali ke institusi asal itu.
“Mestinya itu dulu yang dilakukan oleh Kapolri, baru setelah ada aturannya, penjelasan dari putusan Mahkamah Konstitusi itu, nanti berdasar. Baru Kapolri bisa menempatkan kembali anggota Kepolisian dimana instansi atau lembaga meminta kepada mereka untuk terlibat di dalam instansi itu,”
tuturnya.
Ray pun mengaku sampai saat ini ia tidak paham kenapa Kapolri belum diganti. Menurutnya hal itu menjadi rahasia sepanjang tahun 2025.
Salah satu rahasia terbesar tahun 2025 itu Pak Prabowo mempertahankan Sigit. Kita nggak tahu apa yang membuat Sigit bisa bertahan. Apa istimewanya dia di mata Prabowo gitu. Saya yakin Pak Prabowo juga nggak punya pikiran tentang apa yang disebut reformasi Polisi. Nggak ngerti juga dia bahwa itu penting,”
tandasnya.



