Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan berjibaku mengindentifikasi 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Maros, Sulawesi Selatan. Kepolisian berencana bakal menjemput pihak keluarga korban untuk diambil sampel DNA dan dicocokkan dengan korban kecelakaan pesawat.
Tim akan mendatangi ke alamat keluarga korban,”
kata Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Senin, 19 Januari 2026.
Kepolisian Polda Sulsel juga telah melakukan pengumpulan data antemortem setelah adanya salah satu keluarga korban mendatangi langsung tim DVI. Rencananya akan ada satu pihak keluarga korban lagi yang ingin memberikan sampel DNA di Polda Sulsel.
Pada prinsipnya tim DVI proaktif mendatangi keluarga korban dimana berdomisili dengan berkoordinasi dengan DVI Polda-Polda setempat,”
ujar Didik.
Namun demikian untuk hasil tes DNA, belum dapat dikeluarkan Polri sebab 10 korban kecelakaan pesawat saat ini masih diproses evakuasi oleh tim gabungan.
Sebagaimana diketahui 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 terdiri dari tujuh orang kru pesawat dan tiga orang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 42-500 ini dinyatakan hilang kontak saat akan mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026 siang. Pesawat buatan tahun 2000 bernomor seri 611 itu tengah melaksanakan penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Makassar.


