Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kapolri Ungkap Alasan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Nasional

Kapolri Ungkap Alasan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 26, 2026 1:39 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)
SHARE

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan perkembangan Polri dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Daftar isi Konten
  • Reformasi 1998 Jadi Titik Balik Polri
  • Tantangan Geografis Jadi Pertimbangan Utama

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa reformasi 1998 telah memberikan mandat jelas terkait posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden.

Menurut Sigit, institusi Polri telah mengalami perjalanan panjang dengan berbagai perubahan struktur sejak awal kemerdekaan.

Kapolri menjelaskan bahwa dalam perjalanannya, Polri pernah berada di bawah beberapa lembaga negara. Pada periode awal, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan bahkan di bawah Perdana Menteri pada rentang 1946 hingga 1961.

Dan di situ diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Kemudian, tahun 1966 sampai 1998 Polri tergabung dengan ABRI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik,”

ujar Listyo.

Masa tersebut menandai pendekatan Polri yang kala itu masih bercorak militer, seiring penyatuannya dengan ABRI.

Reformasi 1998 Jadi Titik Balik Polri

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa era reformasi membawa perubahan besar terhadap institusi kepolisian.

Reformasi 1998 menjadi momentum penting yang memisahkan Polri dari ABRI sekaligus membuka ruang pembenahan menyeluruh.

Kemudian pascareformasi, Polri terpisah dari TNI. Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mempersiapkan diri untuk terus menuju road map menjadi civilian police. Ini sesuai amanat UUD 1945 di dalam pasal 30 ayat (4),”

ucapnya.

Kapolri menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat langsung dari reformasi 1998 yang dituangkan dalam ketetapan MPR.

Kemudian ini juga bagian dari mandat reformasi 1998 bahwa penempatan Polri di bawah Presiden. Di mana sebelumnya terdapat TAP VII (pasal 7) ayat 2 MPR bahwa Polri berada di bawah presiden dan pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI nomor VII tahun 2000 bahwa Polri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR dan ini tentunya kemudian sejalan dari berbagai macam perjalanan yang ada,”

paparnya.

Menurutnya, aturan tersebut menjadi dasar konstitusional bagi posisi Polri saat ini.

Tantangan Geografis Jadi Pertimbangan Utama

Sigit juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Polri dalam menjaga keamanan di wilayah Indonesia yang sangat luas dan kompleks.

Kondisi geografis ini, menurutnya, menjadikan posisi Polri di bawah Presiden sebagai pilihan yang paling tepat.

Posisi Polri saat ini dihadapkan dengan luasan geografis, berbagai banyaknya jumlah masyarakat Indonesia kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan bapak Presiden luas kita setara London sampai Moskow,”

ujar Listyo.

Artinya dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,”

tambahnya.

Dalam penutup penjelasannya, Kapolri menegaskan perbedaan mendasar antara tugas Polri dan TNI, terutama dari sisi doktrin dan pendekatan.

Polri memiliki doktrin to serve and protect, dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja, bukan to kill and destroy. Tentu inilah yang membedakan antara TNI dan Polri. Polri bertanggungjawab terhadap keamanan dan tentunya dengan kondisi yang ada posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,”

ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan arah Polri sebagai aparat penegak hukum sipil yang berorientasi pada pelayanan dan perlindungan masyarakat.

Tag:KapolriKomisi III DPRListyo Sigit PrabowoPosisi PolriPresiden
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
12 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up