Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kata Mensesneg Soal Nasib Pekerja di 28 Perusahaan yang Izin Usahanya Dicabut
Nasional

Kata Mensesneg Soal Nasib Pekerja di 28 Perusahaan yang Izin Usahanya Dicabut

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Januari 27, 2026 12:46 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: BPMI Setpres)
SHARE

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum dalam pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. 

Pemerintah, kata dia, juga mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan ekonomi serta nasib para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Jadi kita berharap hukum ditegakkan, tapi kegiatan ekonomi juga harus dipikirkan, baik terhadap saudara-saudara kita yang mencari nafkah di perusahaan-perusahaan tersebut maupun nantinya terhadap pengelolaan ke depan,”

kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.

Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto secara khusus berpesan agar pencabutan izin tidak serta-merta memicu gejolak sosial, terutama hilangnya lapangan pekerjaan di wilayah sekitar operasional perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah meminta agar dampak ekonomi dari kebijakan tersebut diantisipasi sejak awal.

Ketika ini nanti secara administratif sudah dilakukan pencabutan izin, maka masing-masing diminta kegiatan ekonominya di inventarisir untuk kita antisipasi supaya lapangan pekerjaan bagi masyarakat tidak terganggu,”

ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi di Sumatera bukanlah kebijakan yang diambil secara mendadak. Keputusan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah melakukan investigasi dan audit sebelum melaporkan temuannya kepada Presiden.

Hasil dari proses investigasi ditemukanlah di 28 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut, adalah ditemukan melakukan pelanggaran,”

ungkap Prasetyo.

Dari total perusahaan yang dikenai sanksi, sebanyak 22 perusahaan bergerak di sektor kehutanan, yang terdiri atas satu pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Masing-masing perusahaan itu berbeda-beda pelanggaran yang ditemukan oleh Satgas,”

ucap Prasetyo.

Ia pun merinci pelanggaran yang ditemukan meliputi aktivitas di kawasan hutan lindung, kegiatan usaha di luar izin yang diberikan, hingga tidak dipenuhinya kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran pajak. Prasetyo juga mengakui bahwa mencabut izin perusahaan yang telah lama beroperasi merupakan keputusan yang tidak mudah.

Selama ini mungkin hampir tidak pernah kita ini berani melakukan penegakan hukum apalagi sampai harus mencabut izin perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi,”

jelas Prasetyo.

Meski demikian, pemerintah memilih untuk tetap mengedepankan penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Prasetyo menegaskan, pencabutan izin tidak berarti kegiatan ekonomi akan langsung dihentikan secara tiba-tiba.

Pemerintah pun masih harus menyelesaikan proses administratif serta menyiapkan skema transisi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak sosial yang luas. 

Sekali lagi tentunya kan tidak bisa juga, begitu diumumkan langsung kemudian berhenti total, karena harus kita pikirkan,”

pungkasnya.

Tag:Agincourt ResourcesBanjirIzin usahaMensesnegPrabowo Subiantosumatera
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Hype

Menkes Budi Bagikan Resep Sambal Probiotik, Enak dan Sehat

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, membagikan resep sambal probiotik yang pedas dan enak. Hal itu ia sampaikan di Instagram Reels pribadinya melalui program #BudiGemarSharing. Sebagai orang Sunda, makan lalapan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Video Call Putin dan Xi Jinping. (Sumber: Instagram Vladimir Putin)
Internasional

Putin–Xi Jinping Video Call Serius 1 Jam Bahas Isu Global, Ini yang Dibicarakan…

Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan panggilan video dengan Presiden China Xi Jinping pada Rabu, 4 Februari 2026. Komunikasi tingkat tinggi ini berlangsung di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil,…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 Min Read
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu (Jokman), Andi Azwan. (Foto: owrite)
Nasional

Andi Azwan Nilai Isu Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dipelihara Terkait Pemilu 2029

Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menilai ada beberapa aspek yang menyebabkan isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.  Aspek tersebut adalah,…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Dokumen istimewa
Nasional

Mengapa HPN 9 Februari

Tanggal 9 Februari 1946 yang menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional (HPN)…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
7 menit lalu
Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Donald trump
Nasional

Board of Peace Palestina, Indonesia Tak Wajib Bayar USD 1 Miliar

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
8 menit lalu
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto
Nasional

DPR Ungkap Arah Revisi UU Migas, BUK Mengarah ke Pertamina

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan bahwa parlemen tengah…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang
Nasional

Komisi VIII DPR Soroti Keuangan Haji, Target BPKH 2025 Dipertanyakan

Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Dewan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up