Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Didesak Lindungi Kebebasan Akademik, Roy Suryo Dkk Ajukan Gugatan ke MK
Nasional

Didesak Lindungi Kebebasan Akademik, Roy Suryo Dkk Ajukan Gugatan ke MK

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 31, 2026 3:03 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Pakar telematika Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr Tifauzia Tyassuma
Pakar telematika Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr Tifauzia Tyassuma (Foto: OWRITE/Hadi Febriansyah)
SHARE

Pakar telematika Roy Suryo bersama dua rekannya Rismon Sianipar dan dr Tifauzia Tyassuma resmi mengajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 30 Januari 2026.

Daftar isi Konten
  • Enam Pasal KUHP dan UU ITE Digugat
  • Ancaman Hukuman Dinilai Tidak Rasional
  • Gugatan Ini Demi Kepentingan Publik

Permohonan ini dilakukan terkait dengan kasus Ijazah palsu milik mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Permohonan ketiganya ini menyasar pada sejumlah pasal yang mengatur pencemaran nama baik dan fitnah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah tersebut ditempuh karena ketiga pemohon menilai pasal-pasal tersebut kerap dijadikan alat untuk mengkriminalisasi pendapat yang bersifat ilmiah maupun akademik.

Enam Pasal KUHP dan UU ITE Digugat

Kuasa hukum pemohon, Refly Harun, menjelaskan bahwa terdapat enam pasal yang dimohonkan untuk diuji konstitusionalitasnya. Pasal-pasal tersebut berasal dari KUHP lama, KUHP baru, serta UU ITE.

Pasal apa yang kami permasalahkan di Mahkamah Konstitusi itu adalah pasal-pasal mengenai pencemaran nama baik, pasal-pasal yang terkait dengan aturan fitnah,”

kata Refly Harun di Gedung MK, Jakarta.

Baik dalam KUHP yang baru maupun KUHP yang lama karena ada kemungkinan pasal dalam KUHP yang lama itu tetap berlaku dengan asas lex favor reo,”

sambungnya.

Refly mengungkapkan bahwa salah satu pasal yang digugat adalah Pasal 27A Undang-Undang ITE Tahun 2024 yang mengatur tindak pidana pencemaran nama baik melalui dokumen atau media elektronik.

Selain itu, pihaknya juga mempersoalkan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE 2024 yang mengatur ketentuan mengenai ujaran kebencian.

Tak berhenti di situ, Refly juga menyoroti sejumlah pasal dalam UU ITE versi lama yang dinilai memuat ancaman pidana yang terlalu berat dan tidak proporsional.

Ancaman Hukuman Dinilai Tidak Rasional

Beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE Tahun 2008 turut menjadi perhatian. Salah satunya adalah Pasal 32 yang memuat ancaman pidana penjara hingga delapan tahun.

Bahkan, Pasal 35 Undang-Undang ITE 2008 dinilai lebih ekstrem karena mengancam pelanggar dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Menurut Refly, uji materi ini tidak hanya ditujukan untuk kepentingan para pemohon, tetapi juga demi menjaga demokrasi serta melindungi kebebasan akademik di Indonesia.

Refly menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi memiliki peran penting dalam memastikan tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat.

Sementara itu, Roy Suryo berharap uji materi ini dapat menjadi titik balik agar masyarakat tidak lagi dengan mudah dijerat pasal pidana, baik melalui KUHP maupun UU ITE.

Gugatan Ini Demi Kepentingan Publik

Roy Suryo menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar wacana atau retorika, melainkan perjuangan serius yang dilakukan secara terbuka demi kepentingan masyarakat luas.

Kita bersama-sama ingin menegaskan bahwa kami ini serius. Jadi kami ini tidak hanya memikirkan diri kami sendiri. Kami mengajukan uji materi ke MK ini adalah demi seluruh rakyat Indonesia agar tidak ada lagi nanti yang dikriminalisasi,”

kata Roy Suryo.

Hikmahnya nanti akan diterima oleh rakyat Indonesia, tidak ada orang yang kemudian ditersangkakan atau mudah dipidana,”

pungkasnya.

Tag:Ajukan GugatankuhpLindungiMahkamah KonstitusiRoy SuryoUU ITE
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Ikuti
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Hype

Menkes Budi Bagikan Resep Sambal Probiotik, Enak dan Sehat

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, membagikan resep sambal probiotik yang pedas dan enak. Hal itu ia sampaikan di Instagram Reels pribadinya melalui program #BudiGemarSharing. Sebagai orang Sunda, makan lalapan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Video Call Putin dan Xi Jinping. (Sumber: Instagram Vladimir Putin)
Internasional

Putin–Xi Jinping Video Call Serius 1 Jam Bahas Isu Global, Ini yang Dibicarakan…

Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan panggilan video dengan Presiden China Xi Jinping pada Rabu, 4 Februari 2026. Komunikasi tingkat tinggi ini berlangsung di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil,…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 Min Read
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu (Jokman), Andi Azwan. (Foto: owrite)
Nasional

Andi Azwan Nilai Isu Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dipelihara Terkait Pemilu 2029

Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menilai ada beberapa aspek yang menyebabkan isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.  Aspek tersebut adalah,…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Dokumen istimewa
Nasional

Mengapa HPN 9 Februari

Tanggal 9 Februari 1946 yang menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional (HPN)…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
7 menit lalu
Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Donald trump
Nasional

Board of Peace Palestina, Indonesia Tak Wajib Bayar USD 1 Miliar

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
9 menit lalu
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto
Nasional

DPR Ungkap Arah Revisi UU Migas, BUK Mengarah ke Pertamina

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan bahwa parlemen tengah…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang
Nasional

Komisi VIII DPR Soroti Keuangan Haji, Target BPKH 2025 Dipertanyakan

Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Dewan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up