Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merasa sangat khawatir karena banyak masyarakat yang mengeluhkan birokrasi aktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sangat sulit. Padahal masyarakat punya hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal.
Itu hak dasar kan, kalau memang mereka merasa dirugikan karena kebijakan migrasi data dari DTKS ke DTSN ini, maka sudah seharusnya mereka mendapatkan layanan yang lebih baik pada saat pengurusan,”
ujar Zaiunul kepada owrite baru-baru ini.
Ditambahkannya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI pada Rabu 11 Februari 2026 kemarin, ia meminta kepada BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial, untuk memudahkan proses bagi masyarakat yang ingin pindah status kepesertaan JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan yang berkomitemen selama 3 bulan ke depan akan menyiapkan SOP yang lebih sederhana.
Tadi kita sudah sampaikan juga di RDP, kita minta BPJS bersama dengan Dinsos sebagai leading sector dari pemutakhiran data ini untuk memberi ruang yang lebih simple kepada warga peserta JKN, untuk kalau mereka mau pindah ke status kepesertaan. Kita sudah sampaikan dan mereka komitmen selama 3 bulan ke depan Mereka akan menyiapkan satu SOP yang lebih sederhana,”
jelas Zainul.


