Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / (Part I) Polemik Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI: Ketika Data Pemerintah Semerawut, Nyawa Rakyat Jadi Taruhan
Nasional

(Part I) Polemik Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI: Ketika Data Pemerintah Semerawut, Nyawa Rakyat Jadi Taruhan

iren natania longdongAmin Suciady
Last updated: Februari 13, 2026 6:09 pm
Iren Natania
Amin Suciady
Share
Pelayanan BPJS Kesehatan
Pelayanan BPJS Kesehatan. (Foto: bpjs-kesehatan.go.id)
SHARE

Kebijakan penonaktifan massal peserta BPJS PBI Jaminan Kesehatan kembali memantik polemik serius. Melalui implementasi Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, pemerintah menonaktifkan kepesertaan BPJS PBI dalam jumlah besar yang diperkirakan berdampak pada sekitar 11 juta jiwa. 

Daftar isi Konten
  • Bermasalah Secara Prosedural
  • Wajib Sosialisasi
- Advertisement -

Kebijakan yang resmi berlaku pada awal Februari 2026 itu diklaim sebagai bagian dari upaya pemutakhiran dan verifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menilai bahwa peserta tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin sesuai desil kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah.

Penonaktifan massal itu memicu kegaduhan dan kritik tajam, karena dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan luas kepada masyarakat. Banyak penerima bantuan baru sadar status mereka non-aktif saat datang ke rumah sakit untuk berobat, bahkan ketika sudah dalam kondisi darurat. 

Laporan dari berbagai media menyebut sejumlah pasien tidak dapat mengakses layanan medis dasar, termasuk perawatan rutin bagi penyakit kronis seperti cuci darah, dan kemoterapi atau pengobatan jantung setelah subsidi dicabut tanpa adanya solusi.

Para kritikus menyatakan kebijakan itu justru bisa mengancam nyawa kelompok paling rentan, karena akses BPJS PBI selama ini menjadi sandaran utama masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa mengharuskan merogoh biaya pada saat sakit.

Secara sosial, pencabutan BPJS PBI juga dikhawatirkan memperlebar ketimpangan akses layanan kesehatan, membebani keluarga miskin yang harus menanggung biaya medis secara mandiri, serta menambah tekanan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, di tengah pemulihan ekonomi yang belum merata.

Menanggapi reaksi publik, pemerintah kemudian menyepakati langkah untuk mengaktifkan kembali status PBI sekitar 11 juta peserta selama periode tiga bulan, sambil memperbaiki data dan tata kelola program agar berlangsung lebih adil dan transparan.

Bermasalah Secara Prosedural

Meski demikian, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menilai, kebijakan itu bermasalah secara prosedural maupun substantif. 

Ditegaskannya, penonaktifan peserta PBI yang dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, tanpa mekanisme keberatan yang jelas, serta tanpa masa transisi yang manusiawi merupakan bentuk pelayanan publik yang tidak patut.

Negara tidak boleh menghapus hak jaminan kesehatan kelompok rentan secara tiba-tiba hanya karena persoalan data atau prosedur birokrasi yang tidak transparan,”

kata Niti dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 12 Februari 2026.

Menurut YLKI, langkah tersebut berpotensi kuat sebagai bentuk maladministrasi pelayanan publik karena mengabaikan hak konsumen atas informasi serta kewajiban negara dalam menyediakan pelayanan yang layak dan berkelanjutan.

Hingga saat ini, YLKI telah menerima 16 pengaduan konsumen terkait penonaktifan PBI, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meluasnya dampak kebijakan.

Sebagai respons keras, pada 9 Februari 2026, YLKI resmi melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dalam somasinya, YLKI menuntut lima hal, seperti penghentian praktik penonaktifan mendadak tanpa pemberitahuan, pemulihan dan reaktivasi peserta BPJS Kesehatan khususnya kelompok rentan.

Selain itu, pengawasan proses reaktivasi agar dilakukan cepat, sederhana, dan maksimal 1×24 jam dengan posko serta kanal pengaduan yang mudah diakses, penjelasan terbuka kepada publik mengenai dasar kebijakan dan data yang digunakan, serta penerapan prinsip kehati-hatian dengan masa transisi minimal 3–6 bulan sebelum penonaktifan total diberlakukan.

YLKI juga menegaskan, bahwa hak atas kesehatan adalah hak dasar warga negara yang tidak boleh tergerus oleh kebijakan administratif. Jika dalam tiga hari kerja sejak surat diterima tidak ada respons dan langkah korektif nyata dari pemerintah.

YLKI menyatakan, akan menempuh pengaduan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi pelayanan publik, serta mempertimbangkan uji materiil regulasi terkait di Mahkamah Agung. Polemik ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam melindungi kelompok miskin di tengah reformasi tata kelola data sosial.

Wajib Sosialisasi

Dalam kesempatan yang berbeda, Peneliti dan Direktur di Pusat Pembiayaan dan Asuransi Kesehatan (PPAK) FK-KMK UGM, Diah Ayu Puspandari, menyarankan pentingnya pemberitahuan dan sosialisasi yang lebih dini oleh pemerintah kepada masyarakat sebelum kebijakan diterapkan.

Diah menjelaskan, selain PBI, negara juga hadir untuk mensubsidi pekerja yang tergolong tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulan seperti pedagang, nelayan, atau petani. Untuk itu, negara perlu lebih selektif atas lapisan masyarakat yang patut mendapatkan subsidi. 

Jadi, kelas kecil seperti BPJS kelas 3, yang banyak berasal dari desil 1-5, merekalah yang diberikan subsidi oleh negara berupa iuran terjangkau, atau bahkan 0 rupiah yang kemudian disebut sebagai Penerima Bantuan Iuran,”

ujarnya.

Polemik datang ketika proses penyaringan data tersebut berlangsung secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan, sehingga banyak pasien pemeriksaan rutin yang baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif ketika telah berada di fasilitas kesehatan.

Kasus ini mengingatkan satu hal bahwa dalam pelayanan kesehatan, kekeliruan data bukan hanya sekedar masalah teknis, tetapi juga menyangkut nyawa.

Menurutnya, proses pembaruan data tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak 2025, yang berguna untuk menyortir data, mengingat ada pasien yang mungkin sudah sembuh, meninggal, atau ada kelahiran baru.

Saya kira, kurangnya ada di komunikasi, dan karena di bulan Februari ini jumlahnya agak besar, sehingga orang-orang panik apalagi untuk pengobatan yang bersifat rutin,”

ujar Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penyaringan data dan identifikasi penerima masih akan dilakukan oleh Kemensos dan BPJS Kesehatan. Diah menyebut perlunya pemberlakuan reaktivasi sebagai solusi bagi penerima PBI yang perlu melakukan pemeriksaan rutin. 

Peran lingkungan masyarakat penting untuk mendukung proses pembaruan data tersebut,”

terangnya.

Selain itu, ia menyarankan perlunya inisiatif melalui pemkot, pemkab, atau bahkan unsur kader wilayah jika memungkinkan sebagai pihak yang lebih mudah menjangkau masyarakat dan lebih mengenal karakteristik yang memenuhi kualifikasi. 

Terlebih, untuk wilayah yang masih sulit mengakses internet, maupun masyarakat yang belum banyak berinteraksi dengan gawai,”

jelasnya.

Selain pemberitahuan lebih dini, problem reaktivasi seharusnya diselesaikan dengan birokrasi yang tidak terlalu panjang, misal melalui mobile JKN. Dengan demikian, proses akan lebih ringkas dan data dapat diperbarui sewaktu-waktu.

Diah mengatakan, bahwa Kemensos sendiri juga memiliki keterbatasan dalam proses penghimpunan data, untuk itu perlu koordinasi dengan Dinas Sosial sebagai perpanjangan tangan yang dapat mengakses lapisan masyarakat terkecil.

Dalam masa transisi seperti saat ini, layanan kesehatan tidak bisa dihentikan. Jika dihentikan, akibatnya justru berdampak pada pembengkakan biaya yang harus ditanggung JKN ke depannya karena risiko kondisi pasien yang menjadi lebih parah.

Rumah sakit itu kan sebelumnya telah memiliki data. Nah, pasien-pasien rutin yang tercantum di sana tetap wajib ditangani, diprioritaskan untuk diaktivasi, apalagi jika urgent. Saat ini sudah ada sekitar sekian ratus ribu kuota yang sudah terdeteksi menggunakan layanan rutin lagi,”

bebernya.
Tag:Berita PentingBPJS KesehatanKemensoskementerian sosialombudsmanpbi jknYayasan Lembaga Konsumen IndonesiaYLKI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei
Internasional

Menguak Kematian Ayatollah Ali Khamenei, Israel Retas CCTV Jalan Iran hingga Gunakan AI

Kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada Sabtu, 28 Februari 2026, masih menjadi pertanyaan mengenai taktik dari Israel untuk menghabisi pemimpin Iran tersebut.  Pasalnya, segudang pemboman dan berbagai kematian…

By
Iren Natania
Dusep
6 Min Read
Pekerja melakukan perbaikan jalan di ruas Jalan Tol Pemalang-Batang, di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Hype

Enam Tips Mudik Sehat dan Aman Saat Ramadan

Mudik seolah sudah menjadi tradisi turun temurun di Indonesia jelang Lebaran. Para perantau akan pulang ke kampung halaman untuk bisa merayakan momen Lebaran bersama sanak saudara. Sebagian orang, akan menempuh…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi Beras SPHP (sumber: Badan Pangan Nasional/Bapanas)
Ekonomi Bisnis

Harga Beras Dijaga Ketat! 828 Ribu Ton SPHP Digelontorkan hingga Akhir 2026

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras berlanjut hingga akhir 2026. Sebanyak 828 ribu ton beras SPHP akan digelontorkan pemerintah. Adapun pada awal tahun…

By
Anisa Aulia
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei
Nasional

Prabowo Akhirnya Kirim Surat Belasungkawa ke Iran Atas Wafatnya Khamenei

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
37 menit lalu
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini
Nasional

Timur Tengah Bergejolak, DPR Ingatkan Rupiah dan Harga BBM Bisa Terancam

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai serangan Israel terhadap Iran…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
1 jam lalu
Densus 88 Ringkus 4 Kelompok Teroris ISIS di Wilayah Sumatera Ini Peran Pelaku
Nasional

Densus 88 Wanti-wanti Konflik AS-Israel Vs Iran Bisa Jadi Trigger Kelompok Radikal

Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 Polri mengungkapkan akibat pecahnya perang Amerika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 jam lalu
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Jawa ruas Srondol-Jatingaleh, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Antisipasi Puncak Arus Mudik, Pemerintah Umumkan Diskon Tol 30 Persen

Lebaran jadi momen yang ditunggu-tunggu oleh sebagian masyarakat untuk mudik atau pulang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up