Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan adanya bantuan untuk korban bencana di Aceh yang hingga kini belum bisa masuk ke Indonesia.
Bantuan tersebut berasal dari diaspora Aceh di Malaysia dan saat ini masih tertahan karena persoalan perizinan di Bea Cukai.
Dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Rabu 18 Februari 2026, Tito menjelaskan bantuan itu dihimpun oleh warga Aceh yang bekerja di Malaysia dan memiliki hubungan keluarga dengan korban bencana di kampung halaman.
Mohon izin arahan juga dari DPR RI, saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500.000 warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,”
kata Tito.
Lebih lanjut Tito menjelaskan, para diaspora tersebut selama ini tidak hanya mengirimkan bantuan uang kepada keluarga mereka saja, tetapi juga mengumpulkan kebutuhan pokok untuk disalurkan ke daerah terdampak bencana.
Mereka selain membantu keluarganya masing-masing dengan bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang terutama pangan,”
ujar Tito.
Dari Port Klang ke Lhokseumawe Tertunda
Rencananya, bantuan tersebut akan diberangkatkan dari Port Klang di Kuala Lumpur menuju Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe, Aceh.
Namun, proses pengiriman belum dapat dilakukan karena belum memperoleh izin masuk dari pihak Bea Cukai.
Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi, sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,”
tutur Tito.
Tito meminta dukungan DPR agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan skema kerja sama antar pemerintah (government to government).
Ia juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu,”
kata dia.
Menurut Tito, Presiden telah memberikan arahan agar bantuan bisa diterima selama tidak melanggar ketentuan hukum.
Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,”
pungkas dia.
Pemerintah berharap proses administrasi dan perizinan dapat segera dirampungkan agar bantuan pangan dari diaspora Aceh di Malaysia bisa cepat disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, sekaligus memastikan solidaritas warga Aceh di luar negeri dapat tersalurkan secara tepat dan aman.



