Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 19 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Tuduhan Sabu 2 Ton ke ABK Fandi
Nasional

Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Tuduhan Sabu 2 Ton ke ABK Fandi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 26, 2026 1:55 pm
Rahmat
Dusep
Share
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam.
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam. (Sumber: YouTube TV Parlemen)
SHARE

Kuasa hukum keluarga Fandi, Hotman Paris membongkar fakta dibalik tuduhan Jaksa terhadap Fandi Anak Buah Kapal (ABK) yang membawa narkoba 2 ton. Fandi merupakan ABK Kapal SeaDragon terdakwa kasus penyelundupan narkoba yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa.

Hotman mengatakan Fandi melamar menjadi anak buah kapal melalui sebuah agensi. Fandi awalnya sama sekali belum pernah bertemu dengan Kapten Kapal, hingga akhirnya mereka perdana bertemu pada 1 Mei. Seharusnya, Fandi sudah berangkat ke Thailand setelah bertemu dengan kapten kapal.

Karena kapal katanya belum siap, 10 hari penuh diinapkan (Fandi) di hotel,”

ujar Hotman Paris dalam RDP bersama Komisi III DPR, Kamis, 26 Februari 2026.

Fandi akhirnya resmi melaut pada 14 Mei. Hanya saja kapal yang dia naiki berbeda dari kapal yang dia lamar. Bahkan untuk menuju kapal tersebut, Fandi harus menaiki sebuah speedboat terlebih dahulu.

Menurut kontrak kapalnya harusnya Nowstar, tapi dibawa speedboat ke kapal SeaDragon. Jadi dari lamaran sama kapalnya berbeda. Dibawa lah si Fandi ini ke tengah laut naik ke kapal ini kemudian muter-muter,”

bilang Hotman.

Barang yang Diangkut Ngaku Emas

Kapal SeaDragon yang diniaiki Fandi tiba di perairan Thailand pada 18 Mei. Di situ ada sebuah kapal nelayan mengangkut 67 kardus.

Hotman bilang, berdasarkan pernyataan Kapten kapal di persidangan, Fandi kerap bertanya isi dari puluhan kardus tersebut.

Si kapten ngaku itu adalah uang dan emas. Itu pengakuannya…Oleh si kapten diperintahkan semua awak kapal untuk estafet memasukan (67 kardus dari kapal nelayan),”

ujar Hotman.

Saat pertengahan melaut menuju Philipina, Kapal SeaDragon dihentikan paksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai di Tanjung Karimun. Dari situ, aparat mendapati adanya narkoba sebanyak 2 ton disembunyikan di dalam kapal.

Menurut Hotman, Fandi sama sekali tidak mengetahui kalau barang yang diangkutnya tersebut merupakan narkoba. Sebab, Hotman bilang, tidak ada keterangan atau bukti sama sekali kliennya mengetahui barang tersebut adalah narkoba.

Dia baru melamar, baru tiga hari naik kapal sebagai pengangguran, masuk kerja,”

tegasnya.

Fandi merupakan terdakwa kasus penyelundupan narkoba. Dia didakwa bersama bersama empat orang lainnya kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Jaksa kemudian, menuntut Fandi dengan pidana hukuman mati karena keterlibatannya dalam kasus itu.

Kasus itu kemudian mencuat ke media sosial setelah pernyataan Fandi mengaku baru tiga hari bekerja sebagai ABK. Sementara ibu Fandi, Nirwana mengatakan kalau anaknya dijebak oleh seseorang sebab Fandi sama sekali tidak mengetahui barang yang diangkutnya itu adalah narkoba jenis sabu.

Tag:ABKbnnfandi ramadhanHotman ParisNarkobasabuTuduhan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Nasional

Polisi Pamerkan Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus  

Polda Metro Jaya merilis wajah dua pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian perkara (TKP). Dari foto yang ditampilkan, pelaku berboncengan…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Direktur Pusat Kontraterorisme Nasional AS, Joseph Kent
Internasional

Tidak Setuju Soal Perang di Iran, Pejabat AS Ini Mengundurkan Diri

Direktur Pusat Kontraterorisme Nasional AS, Joseph Kent, mengundurkan diri pada Selasa, 17 Maret 2026, dengan alasan penentangannya terhadap perang AS yang sedang berlangsung di Iran. Saya tidak dapat dengan hati…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read
Direktur LBH Jakarta sekaligus perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan
Nasional

LBH Jakarta Desak Puspom TNI Serahkan Penyerang Andrie Yunus kepada Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk segera menyerahkan para terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, kepada Polda Metro Jaya.…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (tengah)
Nasional

Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tertangkap, DPR: Bongkar Peran TNI Tanpa Tutup-Tutupi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta Polri tetap mengusut tuntas kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
4 jam lalu
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Nasional

Ini Identitas 4 Anggota BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengatakan empat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
4 jam lalu
Danpuspom Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto.
Nasional

Terkuak! 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga dari Denma BAIS TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan empat prajurit sebagai tersangka kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
18 jam lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Soal Kasus Andrie Yunus, LBH Desak Penerapan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana dengan Penyertaan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah menyurati kepolisian terkait konstruksi hukum dalam…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up