Tak Perlu Dicambuk untuk Diam
Turut serta PBNU dalam program MBG memantik alarm bahaya kematian kekuatan penyeimbang di Indonesia.
Di balik narasi pengabdian sosial dan pemberdayaan ekonomi umat, terselip desain besar penaklukan masyarakat sipil melalui instrumen proyek negara bernilai triliunan rupiah.
Langkah ini tidak sekadar mengubah haluan PBNU menjadi semacam “vendor” pemerintah, tapi juga menandai “dosa besar” terhadap kemunduran demokrasi. Rezim kekuasaan saat ini dinilai memiliki pola yang sistematis untuk menutup ruang bagi entitas kritis.
Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, mengurai bahwa ada dua metode utama yang digunakan negara: represi terbuka dan kooptasi non-represif.
Jika represi terbuka ditujukan kepada mahasiswa dan demonstran jalanan—terbukti dengan ratusan penangkapan pada aksi Agustus 2025—maka taktik yang lebih halus disiapkan untuk organisasi massa yang memiliki basis jutaan pengikut.
Untuk kelompok yang berpotensi kritis seperti ormas, digunakan pola non-represif, yaitu diberikan proyek. Organisasi seperti NU paling mudah ditaklukkan dengan proyek, seperti sebelumnya NU ditaklukkan dengan tambang pada rezim Jokowi. Sepertinya Prabowo memang betul-betul berguru pada Jokowi,”
ucap Ubedilah, kepada owrite.
Pemberian proyek MBG tidak semata-mata soal kewajiban negara memberi makan rakyat. Ada insentif finansial raksasa yang sengaja dibuka agar institusi penerima merasa nyaman. Ujung dari semua ini adalah “insentif elektoral” bagi penguasa dan bungkamnya ormas dari sikap kritis.
Tentu rezim membungkam dengan pola non-represif (bakal) mendapatkan insentif elektoral pada waktunya. Karena program itu ujungnya kepentingan elektoral, bukan? Ormas-ormas yang berpotensi besar mengkritik kekuasaan, itu dibungkam. Karena dia berpotensi untuk bisa berbeda dengan kekuasaan, sekaligus punya potensi besar basis massa,”
jelas Ubedilah.
Selain itu, keikutsertaan PBNU ini bisa dimaknai sebagai upaya “cuci tangan” reputasi. Rezim cuci tangan kepada NU, lalu NU cuci tangan kepada warga.
Dengan 1.000 titik dapur yang pasti berada di basis-basis desa NU, kesan yang muncul ialah NU baik kepada warga Nahdliyin. Itu bisa ditafsirkan untuk memoles kembali citra NU di tingkat basis massa.
Namun, Ubedilah memperingatkan bahwa strategi ini bisa menjadi bumerang mematikan. Jika kualitas makanan yang disajikan buruk atau bermasalah—banyak kasus siswa keracunan menu MBG—tingkat kekritisan masyarakat justru dapat berbalik menyerang muruah organisasi.
Potensi korupsi pun tinggi. Umpama, estimasi anggaran mencapai Rp2 triliun untuk 1.000 titik (dengan asumsi Rp2 miliar per titik), proyek ini menjadi ladang basah rasuah.
Ubedilah mengingatkan rekam jejak historis korupsi proyek pemerintah yang rata-rata mencapai angka 30 persen.
Bahkan, indikasi penyimpangan disinyalir muali terjadi jauh sebelum dapur beroperasi. Proses mendapatkan alokasi proyek MBG disebut-sebut sarat dengan praktik pungutan liar.
Kerawanan berlanjut pada fase produksi. Lemahnya pengawasan memicu penggunaan bahan baku di bawah standar, yang akhirnya mengorbankan kualitas gizi penerima.
Lebih jauh dari sekadar urusan logistik dan korupsi, transformasi PBNU menjadi perpanjangan tangan program populis pemerintah membawa dampak katastropik bagi indeks demokrasi Indonesia.
Ormas yang seharusnya menjadi “pengeras suara” kepentingan rakyat dan menggunakan nalar kritis di basis massa, kini beralih fungsi menjadi corong kekuasaan Ubedilah menilai inilah kontribusi NU pada rusaknya demokrasi dalam 10-11 tahun terakhir.
Ketika mereka berubah menjadi corong kekuasaan, ruang demokrasi menyempit. Ini bencana, dan saya sebut sebagai salah satu ‘dosa besar’ NU. Ada pengkerdilan, NU tidak lagi berperan merawat demokrasi,”
kritik dia.
Keterikatan ormas dengan proyek dan dana triliunan rupiah dari negara menandai sebuah epos muram bagi pergerakan sosial bangsa ini.
Ubedilah mengistilahkannya sebagai “The end of history of social organization”—akhir dari sejarah ormas sebagai kekuatan penyeimbang yang independen.
Jadi, ini episode akhir, ya. The end of history of social organization. Kami prihatin,”
tutur Ubedilah.
Kini, dengan “jinaknya” ormas-ormas besar, beban untuk menjaga akal sehat republik dan mengontrol kekuasaan beralih sepenuhnya ke pundak oposisi ekstra-parlementer: kaum terpelajar, mahasiswa, dan akademisi yang masih berserakan di luar lingkar kekuasaan.
Meski oposisi non-parlementer belum tentu mudah diterima publik, Ubedilah yakin kekuatan kaum terpelajar bersama masyarakat sipil yang masih punya nurani membangun demokrasi, HAM, ekonomi, lingkungan, dan segala aspek lainnya, dapat menjaga kewarasan demokrasi.
Tanggung Jawab Tembus Langit
Bagi institusi yang menyandang nama Islam, ada pertanggungjawaban ganda yang harus dipenuhi: kepada negara dan kepada Sang Pencipta. Itu yang kini dihadapi oleh PBNU.
Langkah PBNU memasuki ranah industri ekstraktif di hulu dan proyek pangan triliunan rupiah di hilir kini diuji kelayakannya melalui lensa Good Islamic Governance (Tata Kelola Islami) dan Maqashid Syariah (Tujuan Syariat).
Guru Besar Akuntansi Syariah Universitas Tazkia, Murniati Mukhlisin, menegaskan mengelola dana triliunan rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membutuhkan transparansi tingkat tinggi dan tata kelola lembaga Islam memiliki beban jauh lebih berat dibandingkan entitas konvensional.
Tata kelola Islami ini dobel. Bukan hanya bertanggung jawab kepada masyarakat seperti lembaga konvensional, tapi ujungnya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Harus ada amanah, batas transparansi, akuntabilitas, dan asas manfaat,”
ucap Murniati, kepada owrite.
Dia menyoroti pentingnya pelaporan keuangan dan audit internal maupun eksternal, yang kerap menjadi pekerjaan rumah besar bagi lembaga atau ormas Islam di Indonesia.
Ia mendorong PBNU untuk menggunakan standar pelaporan entitas sosial yang telah disiapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia agar seluruh aliran dana MBG dapat dipertanggungjawabkan secara profesional kepada publik.
Dalam konsep Maqashid Syariah, tujuan utama beragama tidak hanya melindungi jiwa (hifdz al-nafs)—seperti memberi makan bergizi bagi anak-anak—namun juga wajib melindungi muruah dan kelestarian lingkungan hidup (hifdz al-bi’ah).
Murniati menyoroti kontradiksi antara niat baik di hilir (MBG) dengan potensi kerusakan di hulu (tambang). Ia memperingatkan agar pengelolaan tambang oleh ormas tidak mengulangi sejarah kelam kerusakan ekologis.
Daerah-daerah pertambangan itu masih banyak yang belum terpulihkan dari luka-luka penambangan, seperti yang terjadi di (bekas galian) perusahaan-perusahaan besar. Ini PR kita. Jangan sampai tujuannya tidak memenuhi perlindungan syariat,”
kata dia.
Selain isu lingkungan, Murniati juga mengkritisi pelaksanaan dapur MBG yang paradoksnya justru belum menyentuh aspek paling fundamental dalam Islam: kehalalan.
Sertifikasi halal Indonesia pertanyakan di Amerika, tapi di program MBG sendiri rasanya saya belum dengar kewajiban bagi para vendor untuk mengeluarkan sertifikasi halal. Ini momentum untuk mengangkat derajat pentingnya sertifikasi halal di dalam negeri,”
tegas Murniati.
Pemerintah dan PBNU menggaungkan narasi bahwa 1.000 dapur MBG akan memberdayakan UMKM di sekitar pesantren dan mengangkat ekonomi. Namun, realitas ekonomi sering kali berpihak pada para pemodal besar yang menguasai rantai pasok.
Pemberdayaan sejati mengharuskan masyarakat lokal dan pesantren memegang kendali dari hulu ke hilir. Jika hanya bermain di hilir sebagai juru masak atau distributor akhir, keuntungan finansial terbesar bakal tetap mengalir kepada korporasi pemasok bahan baku berskala raksasa. Murniati menyuarakan kekhawatirannya.
Saya kadang sedih, (pemerintah) bicara soal ekonomi umat dan UMKM, tapi ujung-ujungnya (pesantren dan umat) hanya sebagai penerima manfaat paling kecil. Jangan sampai ini diputar oleh sesama orang-orang kaya saja. Istilahnya, jangan sampai yang ‘sembilan naga jadi sembilan haji’. Ujung-ujungnya yang menerima manfaat besar bukan pesantren atau ustaz yang gajinya masih jauh di bawah UMR,”
terang Murniati.
Demi mencegah proyek ini menjadi beban sejarah atau masalah hukum di kemudian hari, Murniati memberikan garis batas yang tegas bagi PBNU dan ormas Islam lainnya.
Pengelolaan ekonomi pesantren dan proyek MBG harus bersih dari lima unsur haram dalam syariat, termasuk memastikan tidak ada aliran dana syubhat yang bercampur dalam operasional organisasi.
Selain itu, ia mendesak adanya instrumen regulasi, seperti Perda, misalnya, yang tegas mengalokasikan porsi pekerjaan bagi penduduk lokal. Tanpa proteksi regulasi, masyarakat di daerah pinggiran diprediksi bisa kalah bersaing.
Bagi PBNU, proyek MBG dan tambang ini adalah pedang bermata dua. Bila dikelola dengan kepatuhan hukum negara dan Good Corporate Governance syariah yang ketat, ia bisa menjadi model kebangkitan ekonomi umat. Namun, jika abai pada transparansi dan kelestarian alam, harga diri dunia pendidikan Islam jadi taruhan.
Gizi yang Dikeruk dari Luka Tanah
Langkah PBNU yang menerima konsesi tambang batu bara dan kini memborong pengelolaan 1.000 dapur MBG memunculkan ironi yang tajam.
Di satu sisi, organisasi keagamaan ini bisa turut serta menyehatkan generasi bangsa lewat piring-piring makanan. Namun sisi sebaliknya, mereka terjun ke dalam industri ekstraktif yang selama ini terbukti merampas ruang hidup dan sumber pangan masyarakat lokal.
Penerimaan konsesi tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), seperti lahan bekas Kaltim Prima Coal, menjadi sinyal kuat pergeseran DNA organisasi PBNU.
Pengkampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Alfarhat Kasman menilai langkah ini secara otomatis melunturkan legitimasi PBNU sebagai pelindung umat.
Ketika PBNU masuk ke pusaran industri ekstraktif, posisi mereka beralih menjadi korporasi yang digerakkan oleh orientasi laba. Proyek 1.000 dapur MBG menuntut adanya rantai pasok pangan yang masif, yang idealnya bersumber dari hasil pertanian dan peternakan lokal.
Di sinilah letak kontradiksi terbesarnya. Aktivitas tambang yang akan dikelola PBNU berpotensi besar menghancurkan lahan-lahan produktif yang justru dibutuhkan untuk menyuplai makanan tersebut.
Alfarhat menyoroti disonansi cara pandang negara dan ormas dalam melihat ketahanan pangan dan energi.
Ada paradoks yang terjadi. Di satu sisi, PBNU dan negara mengatakan butuh suplai makanan bergizi dari lokal. Tapi di sisi lain, ekstraksi sumber daya alam menghancurkan hampir seluruh tata produksi, ruang hidup, dan sumber air warga,”
kata Alfarhat, kepada owrite.
Bagi JATAM, rentetan “hadiah” berupa konsesi tambang dan pengelolaan 1.000 titik dapur MBG ini berdampak langsung pada sikap politik PBNU.
Organisasi ini dinilai tersandera oleh keistimewaan yang diberikan oleh rezim, sehingga kehilangan taji mengkritik kebijakan yang merugikan rakyat.
Konflik kepentingannya tidak berhenti di tambang. NU hari ini menjadi ormas yang mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan pemerintah. Entah kebijakan itu ngawur atau tidak masuk akal, akan tetap didukung karena NU menerima manfaat dari kekuasaan rezim saat ini. Salah satunya lewat 1.000 dapur MBG,”
ucap dia.
Bagaimana jika di masa depan keuntungan dari operasional tambang batu bara PBNU bisa disubsidi silang untuk mendanai proyek-proyek sosial mereka, termasuk dapur MBG?
Dari kacamata ekonomi murni, hal tersebut sangat mungkin dilakukan. Namun dari perspektif moral, Alfarhat menganggapnya sebagai sebuah cacat etika.
Alfarhat berpendapat, klaim pemerintah menyelamatkan masa depan generasi muda melalui program gizi sulit sejalan dengan warisan kerusakan ekologis yang ditinggalkan oleh pengerukan perut bumi.
Bagi masyarakat yang ruang hidupnya terancam, sepiring makanan gratis hari ini tak sepadan dengan kehilangan tanah ulayat.



