Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadhan (26) sempat mengira barang misterius yang diangkutnya adalah bom, namun barang tersebut malah berisi narkoba jenis sabu saat diciduk oleh BNN dan Bea Cukai. Hal itu dikatakan ibu Fandi, Nirwana saat mengadu ke DPR anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa atas kasus penyelundupan narkoba.
Nirwana mengatakan, sejak awal anaknya mengaku sudah risih ketika bekerja sebagai ABK. Sebab mulai dari lamaran pekerjaan banyak kejanggalan-kejanggalan terjadi, mulai dari perbedaan kapal jadwal keberangkatan hingga jenis kapal yang akan dinaiki.
Seharusnya, Fandi naik kapal kargo sebagaimana di keterangan lamaran. Namun, kapal yang ditumpanginya menjadi kapal tanker. Bahkan ada barang yang mencurigakan masuk ke dalam kapalnya.
Waktu barang itu masuk disuruh kapten, kami mengangkat begitu saya angkat, saya udah enggak enak, saya bilang sama kawan, kok ini barangnya? Tapi kita mau bawa minyak, kalian enggak curiga? ini tak betul lagi ndi, masa kapalnya bawa ini kotak-kotak, ini tak betul lagi, mana tahu ini isinya bom. Begitu anak saya bilang pak,”
cerita Nirwana di Komisi III DPR RI, Kamis, 26 Februari 2026.
Fandi sempat bertanya langsung ke kaptennya kardus misterius yang diangkutnya kenapa disimpan di ruang palka. Menurut pengakuan kaptennya barang itu merupakan uang dan emas.
Kalau itu uang sama emas cap, kenapa dimasukin di ruang palka? enggak apa-apa ndi, biar aman,”
ucap Nirwana seraya meniru percakapan anaknya.
Kecurigaan lain yang dirasakan Fandi, saat kapten menyuruh dia untuk mencabut bendera. Kapten tersebut berkilah kalau bendera itu sudah usang dan bakal diganti di pertengahan berlayar.
Kenapa dicopot lagi benderanya cap, apa nanti enggak bermasalah? Kalau setahu saya kalau kapal kita berlayar tidak boleh dicopoti benderanya. Enggak apa-apa selagi kita berlayar nanti kita ganti, benderanya sudah jelek,”
ungkap Nirwana.

