Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 18 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Era Belanja TIK Jalan Sendiri Berakhir, Pemerintah Minta K/L Tak Asal Bikin Aplikasi
Nasional

Era Belanja TIK Jalan Sendiri Berakhir, Pemerintah Minta K/L Tak Asal Bikin Aplikasi

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Februari 27, 2026 2:43 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Komdigi)
SHARE

Pemerintah memperketat tata kelola belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tengah sorotan terhadap maraknya aplikasi kementerian dan lembaga yang berjalan sendiri-sendiri. 

Melalui peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045, pemerintah menegaskan setiap rupiah anggaran digital harus berdampak langsung pada layanan publik, bukan sekadar menambah daftar aplikasi baru.

Dokumen ini diposisikan sebagai peta jalan jangka panjang transformasi digital pemerintahan hingga dua dekade ke depan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, seluruh belanja aplikasi dan infrastruktur digital kementerian dan lembaga kini wajib melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan (clearance). Skema ini dimaksudkan agar setiap pengadaan selaras dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara termasuk efisiensi sebagai semangat utama dari Bapak Presiden,”

kata Meutya Hafid dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025-2045 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 27 Februari 2026.

Pengetatan ini muncul di tengah persoalan klasik digitalisasi birokrasi, seperti banyaknya aplikasi pemerintah yang tidak saling terhubung dan beroperasi secara terpisah (silo). Alih-alih memudahkan layanan, fragmentasi sistem justru berpotensi menambah beban anggaran serta menyulitkan integrasi data.

Sebagai respons, Kemenkomdigi mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang diklaim menjadi tulang punggung ekosistem layanan publik digital. Setiap aplikasi pemerintah diwajibkan mengadopsi prinsip keterhubungan (interoperabilitas) sejak tahap perancangan.

Melalui SPLP ini, pertukaran data tidak lagi dilakukan secara ad hoc tapi melalui mekanisme yang terkontrol, dapat ditelusur, dan yang paling utama juga diaudit untuk menjaga integritas data,”

ujar Meutya.

Tak hanya pada tahap pengadaan, pemerintah juga mewajibkan audit teknologi secara berkala. Seluruh instansi diminta menyampaikan hasil evaluasi belanja TIK tahun sebelumnya, termasuk bukti tindak lanjut perbaikan. 

Mekanisme tersebut diklaim untuk menekan pemborosan lanjutan sekaligus menjaga keamanan dan kepatuhan pengelolaan data pemerintah.

Meutya berharap penataan ulang tata kelola ini dapat mengubah pola kerja kementerian dan lembaga yang selama ini terkotak-kotak menjadi model pemerintahan terpadu (whole of government).

Upaya ini butuh koordinasi, kemauan, keterbukaan, dan kolaborasi aktif dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,”

ujarnya.
Tag:bappenasDigitalKemenkomdigiMeutya HafidTIKTransformasi Digital
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto memastikan penyelenggaraan pelayanan publik selama arus mudik berjalan sesuai standar pelayanan.
Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026: Ombudsman RI Pastikan Pelayanan Transportasi Bebas Maladministrasi

Mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat menjelang Idulfitri 1447 H, Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi dan pemantauan langsung terhadap pelayanan arus mudik Lebaran 2026. Pemantauan dilaksanakan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dan…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read
Ilustrasi kesebelasan Iran
Olahraga

Piala Dunia 2026 Memanas! Iran Minta Pindah dari AS ke Meksiko

Kedutaan Besar Iran di Meksiko mengungkap bahwa Federasi Sepak Bola Iran (FFIRI) telah mengajukan permintaan kepada FIFA agar tidak memainkan pertandingan di Amerika Serikat pada Piala Dunia 2026. Langkah ini…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK kasus korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024
Hukum

Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Punya Peran Sentral di Kasus Kuota Haji

Eks staf khusus bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota…

By
Rahmat
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) berbincang dengan pemudik saat meninjau arus mudik Lebaran 2026/1447 H di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
Nasional

Menhub Sidak Bandara Soekarno-Hatta, Pastikan Diskon Tiket Pesawat Mudik Bisa Dirasakan Masyarakat

Kunjungan tersebut dilakukan di Terminal 1 dan Terminal 2 untuk memastikan layanan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
9 jam lalu
Kendaraan pemudik melintas untuk masuk ke Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat
Nasional

Pemudik Meningkat, Polri Berlakukan One Way Parsial Sore Ini

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
9 jam lalu
Komnas HAM memberikan pembaruan informasi soal kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Komnas HAM Tetapkan Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus sebagai Pembela HAM

Komnas HAM resmi menetapkan Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, sebagai Pembela HAM…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
9 jam lalu
Gambar ilustrasi (dibuat oleh AI)
Nasional

Komnas HAM Dorong Klausul Perlindungan Pembela HAM dalam Revisi UU 39/1999

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembela HAM bertujuan memberikan payung hukum absolut bagi aktivis…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up