Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau isu kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar. Mobil dinas tersebut menjadi sorotan sebab dinilai janggal oleh sejumlah masyarakat dan viral di media sosial.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengakui pihaknya sedang memantau perkembangan isu tersebut. Dia mewanti-wanti sektor pengadaan menjadi salah satu ladang basah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dalam konteks belanja daerah, tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai dengan kebutuhan, dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya. Jadi memang pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi,”
kata Budi melalui keterangannya, Senin, 2 Maret 2026.
Dalam sektor pengadaan barang dan jasa, tambah Budi, sering ditemukan modus-modus seperti melakukan mark-up harga, down grade spek, dan lain sebagainya. Modus tersebut sering kali digunakan sehingga membuat negara merugi.
Oleh sebab itu, KPK mengimbau Mas’ud agar lebih memperhatikan belanja dalam penggunaan anggaran daerahn dengan memperhatikan kebutuhan yang ada.
Termasuk juga soal kebutuhan, apakah barang dan jasa yang kita belanjakan atau pengadaannya, baik di kementerian/lembaga, maupun di pemerintah daerah, harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan,”
imbuhnya.
Mas’ud sendiri sebelumnya telah mengakui, anggaran pengadaan mobil dinas di lingkungannya mencapai Rp8,5 miliar. Pernyataannya itu lantas viral di media sosial sebab dianggap mencoreng marwah masyarakat Kaltim.
Dia mengklaim kalau belanja mobil mewah itu sudah mengkuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

