Selain menyoroti dugaan afiliasi politik dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran program tersebut.

Menurut Tiyo, transparansi dan akuntabilitas dana negara yang digelontorkan untuk program MBG masih belum terlihat secara jelas. Padahal, program tersebut menggunakan anggaran besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Pilihan EditorSyifa Fauziah dan Amin Suciady

BEM UGM Sentil Program MBG: Kepala BGN Ahli Serangga, Separuh Petingginya Militer

Ia menilai, publik sebenarnya dapat menilai secara sederhana apakah alokasi anggaran sebesar Rp15.000 per porsi benar-benar tercermin dalam kualitas makanan yang diterima anak-anak.

Kita sebenarnya bisa dengan mudah melihat apakah Rp15.000 itu benar-benar sampai dalam bentuk makanan di meja anak-anak. Tapi kalau dilihat dari kualitasnya, sulit mengatakan itu benar-benar bernilai Rp15.000,”

ujar Tiyo, kepada owrite.

Ia menjelaskan, bahwa pemerintah kerap menyampaikan pembagian alokasi anggaran tersebut, yakni sekitar Rp10.000 untuk bahan baku makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp2.000 untuk insentif investor.

Pilihan EditorSyifa Fauziah dan Amin Suciady

BEM UGM Kritik Keras MBG, Dinilai Bukan Program Gizi Tapi Ladang Proyek

Namun menurutnya, jika Rp10.000 benar-benar dialokasikan untuk bahan baku, maka pengadaan bahan makanan seharusnya dilakukan dengan harga grosir atau skala besar, bukan menggunakan harga jual seperti di pasar ritel.

Kalau bahan baku Rp10.000, artinya pengadaan harus menggunakan harga grosir karena jumlahnya besar. Tapi yang terjadi sekarang seolah-olah menggunakan harga jual. Ini yang menjadi persoalan,”

katanya.

Tiyo menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan praktik yang tidak efisien dalam pengelolaan anggaran program MBG.

Pilihan EditorSyifa Fauziah dan Amin Suciady

Afiliasi Politik dan Relasi Kuasa Disebut Mengotori Program MBG

Ia juga menyoroti peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menurutnya berpotensi berubah fungsi menjadi entitas yang justru berbisnis dengan penerima manfaat program.

Yang terjadi sekarang SPPG seperti berbisnis dengan penerima manfaat. Makanan yang disediakan seolah menggunakan harga jual, bukan harga grosir. Ini tentu menjadi masalah yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,”

ujarnya.