Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat perbaikan rumah tidak layak huni melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Majalengka.
Program ini bertujuan memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak dan aman untuk ditempati. Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir membantu warga yang masih tinggal di rumah yang kondisinya tidak memadai.
Jangan ada rumah yang seperti ini lagi. Negara harus hadir membantu rakyat agar bisa tinggal di rumah yang layak,”
tegas Maruarar.
Pemerintah meningkatkan target program BSPS secara signifikan pada tahun ini. Jika pada tahun sebelumnya bantuan perbaikan rumah hanya menjangkau sekitar 45.000 unit, kini jumlahnya melonjak menjadi sekitar 400.000 rumah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Peningkatan target ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menteri PKP Ingatkan Program Transparan
Dalam pelaksanaannya, Maruarar Sirait menegaskan bahwa program BSPS harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa penerima bantuan harus memahami sistem Pemilihan Toko Terbuka, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui hasil akhir, tetapi juga prosesnya.
Bapak ibu penerima bantuan harus tahu sistem Pemilihan Toko Terbuka ini, bukan hanya tahu hasil akhirnya dan tidak boleh ada korupsi. Kalau ada pungli, rekam saja dan laporkan, pasti akan kita usut,”
tegasnya.
Pungli dan Praktik Komisi
Menteri yang akrab disapa Ara itu juga memberikan peringatan keras terkait kemungkinan praktik pungutan liar maupun kerja sama tidak sehat antara pelaksana program dengan toko bangunan.
Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak akan ditoleransi dan dapat berujung pada proses hukum.
Jangan sampai ada kerja sama dengan toko untuk dapat komisi. Kalau seperti itu terjadi, akan kita proses secara hukum,”
ujarnya.
Selain menekankan transparansi, Menteri PKP juga menitipkan pesan kepada pemerintah daerah di Majalengka agar program BSPS dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap pelaksanaan program ini benar-benar tepat sasaran sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Dengan pengawasan yang ketat serta keterlibatan pemerintah daerah, program BSPS diharapkan mampu membantu semakin banyak masyarakat mendapatkan rumah yang layak huni.


