Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengantisipasi kenaikan volume kendaraan saat musim mudik dengan menyiapkan sistem rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas tol. Dalam penerapannya, Korlantas telah menetapkan parameter khusus.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan rekayasa lalu lintas contraflow akan diterapkan berdasarkan pemantauan radar yang dipasang di KM 47 Cikampek. Radar tersebut mendeteksi kepadatan sekaligus perlambatan kendaraan.
Radar itu menghitung jumlah kendaraan. Apabila dalam satu jam berturut-turut mencapai 5.500 kendaraan, otomatis kami akan melapor untuk menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow di lajur 1,”
kata Agus di Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Jika kepadatan terus meningkat, Korlantas akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way berdasarkan pemantauan E-TLE Drone. Skema yang disiapkan dimulai dengan pemberlakuan one way sepenggal dari KM 47 hingga KM 70, kemudian dilanjutkan dengan one way nasional dan one way lokal.
Kenapa one way nasional? One way nasional itu dari kilometer 70 sampai 414 di Jawa Tengah. Dari 414 ke atas menuju Surabaya akan diberlakukan one way lokal yang ditentukan Kapolda atau Dirlantas di Jawa Tengah,”
ujarnya.
Agus menambahkan, kelancaran arus mudik dan arus balik juga didukung oleh kebijakan penghentian sementara operasional kendaraan sumbu tiga (truk). Jika masih ditemukan kendaraan yang melanggar aturan tersebut, kepolisian akan melakukan penindakan tegas.
Selain itu, kebijakan pemerintah terkait sistem kerja work from anywhere (WFA) dinilai membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik lebih awal sehingga arus kendaraan dapat lebih terurai.
Artinya masyarakat sudah bisa menentukan kapan akan berangkat mudik. Jadi arusnya bisa lebih terbagi, baik melalui jalur arteri maupun tol, ditambah kebijakan pemerintah yang tegas melalui surat keputusan bersama,”
tandas Agus.



