Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyusun konsep strategis dua Peta Jalan utama untuk merespons tantangan perubahan iklim global, dalam dialog yang melibatkan banyak pihak.
Langkah ini diambil guna menyelaraskan komitmen iklim internasional dengan kepentingan kedaulatan energi nasional dan pelestarian sektor kehutanan.
Adapun dua peta jalan yang sedang dirumuskan, yakni, Peta Jalan untuk Transisi dari Bahan Bakar Fosil secara Adil, Tertata, dan Merata (Transition Away from Fossil Fuel/TAFF in a Just, Orderly, and Equitable Manner);
Peta Jalan Mengurangi dan Membalikkan Deforestasi, dan Degradasi Hutan pada Tahun 2030.
Dialog ini merupakan respons atas surat Presidensi COP30 yang mengundang kontribusi input para pihak dalam penyusunan kedua Peta Jalan yang diinisiasi Presidensi sebagai tindak lanjut COP30 2025 di Belém, Brasil,”
kata Direktur Mobilisasi Sumber Daya Perubahan Iklim KLH Irawan Asaad, dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 Maret 2026.
Dalam proses perumusannya, Indonesia memberikan penekanan khusus pada kondisi domestik. Perihal Peta Jalan TAFF, Indonesia menegaskan bahwa meskipun memiliki komitmen pada agenda global, tidak ada formula one fits for all atau rumusan yang berlaku secara universal.
Proses transisi energi harus bersifat nationally determined atau sangat mempertimbangkan kondisi nasional serta tingkat ketergantungan negara terhadap energi fosil, sehingga tidak mengganggu laju pembangunan.
Hal serupa juga ditekankan pada Peta Jalan Mengurangi dan Membalikkan Deforestasi dan Degradasi Hutan. Indonesia menyoroti keperluan mempertimbangkan kondisi-kondisi nasional.
Pemerintah mengutamakan aksi akselerasi serta upaya peningkatan dalam menekan emisi gas rumah kaca, yang telah dijalankan sejak penetapan Decision 1/CMA 5 pada COP29 di Dubai tahun 2023.
Guna memastikan penyusunan peta jalan ini komprehensif, kementerian menggelar dialog dengan melibatkan non-party stakeholders.
Dialog tersebut dilaksanakan pada 12 dan 13 Maret, yang melibatkan unsur akademisi, pakar individual, serta berbagai organisasi masyarakat sipil.
Sebagai tindak lanjut dari dialog ini, kementerian akan merumuskan draf konsep Peta Jalan secara bersama-sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk bidang energi, dan Kementerian Kehutanan untuk bidang kehutanan.
Dokumen final bakal diserahkan kepada Presidensi COP30 Brasil. Selain itu, Peta Jalan ini akan menjadi landasan posisi nasional Indonesia pada konferensi iklim internasional tingkat tinggi berikutnya, termasuk pada ajang COP31 UNFCCC yang akan digelar pada November 2026 di Antalya, Turki.


