Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / TAUD Desak Pembentukan TGPF Independen Kasus Andrie Yunus: Ini Operasi Besar
Nasional

TAUD Desak Pembentukan TGPF Independen Kasus Andrie Yunus: Ini Operasi Besar

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 18, 2026 3:18 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026. (Foto: OWRITE/Adi Briantika)
SHARE

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Perwakilan TAUD Alghiffari Aqsa menilai serangan tersebut bukanlah tindak pidana umum biasa, melainkan sebuah “operasi besar” yang melibatkan institusi tertentu, terstruktur, dan memiliki target yang lebih luas dari sekadar Andrie Yunus.

Maka pembentukan tim independen kini menjadi urgensi yang tidak bisa ditawar, terutama setelah rentetan kejanggalan dalam proses penegakan hukum dan lambannya pergerakan kepolisian.

Alghiffari menyorot kegagalan Polda Metro Jaya dalam bertindak cepat, padahal aparat telah mengantongi bukti yang sangat kuat sejak awal penyelidikan.

Kepolisian diketahui telah memeriksa puluhan kamera pengawas yang merekam pergerakan pelaku secara gamblang.

Kami cukup menyesali bahwa polisi tidak gerak cepat. Kemarin, polisi sudah mengatakan mendapatkan 86 CCTV dan mengatakan bahwa sudah dapat informasi sejak si pelaku dan pengintai itu (berada) di Medan Merdeka, kemudian di Gambir, hingga ke Bogor. Artinya rutenya sangat panjang,”

kata Alghiffari, di kantor YLBHI, Rabu, 18 Maret 2026.

Menurut pantauan TAUD terhadap konferensi pers di Polda Metro Jaya, identifikasi wajah pelaku sebenarnya sudah didapatkan dengan sangat rinci.

Identifikasi wajah pelaku sangat jelas melalui CCTV. Artinya, seharusnya 16 Maret yang lalu, polisi sudah mendapatkan pelaku dan sudah menangkap. Makanya kemarin ada desakan dari masyarakat sipil: polisi sudah tahu, ungkap sekarang, tangkap sekarang,”

tegas Alghiffari.

Tak hanya itu, kepolisian justru didahului oleh institusi militer dalam menangkap terduga pelaku. Terduga pelaku ternyata telah dibekuk terlebih dahulu oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, yang mengindikasikan adanya keterlibatan oknum dari institusi militer dalam serangan tersebut.

Ternyata, kami mendapatkan kabar yang dilakukan oleh TNI, (pelaku) sudah diamankan di Puspom TNI. Artinya, polisi di sini kecolongan,”

sambung Alghiffari.

Perlunya TGPF independen untuk menegaskan bahwa ini adalah kasus tindak pidana umum, tapi merupakan operasi besar yang dilakukan sebuah institusi, sehingga ada konflik kepentingan jika ini diperiksa oleh Puspom,”

lanjut dia.

TAUD juga membantah pernyataan resmi aparat yang menyebutkan pelaku berjumlah empat orang.

Investigasi mandiri dari tim advokasi menemukan indikasi kuat bahwa eksekutor dan pihak yang terlibat di lapangan jauh lebih banyak.

Kami mengidentifikasi lebih dari empat orang. Jadi, kami tidak mau penyidikan ataupun penyelidikannya mandek sampai di empat orang tersebut, karena ada orang-orang lain yang terlibat,”

ujar Alghiffari.

TAUD juga memperingatkan bahwa sasaran dari teror ini sangat mungkin tidak tunggal, tidak hanya Andrie. Keberadaan TGPF guna mendudukkan perkara dengan jernih perihal target potensial.

Dengan skala operasi yang sistematis, TAUD menolak jika proses hukum hanya mengorbankan pelaku lapangan.

Investigasi harus berani menyentuh otak di balik teror ini yakni aktor intelektual dan pendana operasi.

Resmi Pembela HAM

Komnas HAM resmi menetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM (Human Rights Defender). Penetapan ini merupakan respons langsung ihwal kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpanya.

Keputusan ini diambil setelah Komnas HAM melakukan proses asesmen menyeluruh yang merujuk pada Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Pemberian Perlindungan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian mengonfirmasi bahwa surat keterangan tersebut telah diterbitkan dan diserahkan kepada pihak korban.

Berdasar hasil asesmen tersebut, sesuai dengan kewenangan Komnas HAM, kami mengeluarkan Surat Keterangan Pembela HAM atas nama Andri Yunus Nomor 001/PM.04/HRD/T.I.A/3/2026 tanggal 17 Maret 2026 yang diserahkan kepada korban melalui pendampingnya,”

kata Saurlin di gedung Komnas HAM, Selasa, 17 Maret 2026.

Kasus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh.

Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta.

Tag:Kasus Andre YunusOperasi BesarPenegakan HukumTAUDTGPF
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR
Hype

iKON Gelar Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR

Tahun 2026 menjadi tahun tersibuk bagi para kpopers, beberapa konser dari berbagai grup dijadwalkan akan tampil di Indonesia. Salah satu yang cukup menarik perhatian penggemar adalah iKON resmi mengumumkan tur…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya
Hype

Resep Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya, Cocok Untuk Diet

Siomay jadi salah satu makanan favorit banyak orang karena rasanya yang gurih, cocok untuk disantap kapan saja. Namun, sebagian orang kini mulai mencari versi siomay yang lebih tinggi protein dengan…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Banyak Anak Terlibat Kejahatan Berat, Psikolog Soroti Kematangan Otak

Psikolog Meity Arianty memberikan pandangan terkait perkembangan kognitif otak anak untuk memahami konsekuensi moral dan hukum. Pasalnya hingga saat ini banyak kasus kejahatan berat yang dilakukan oleh anak-anak. Tidak sedikit…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026,…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
9 jam lalu
Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Nasional

SPPG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Dinilai Terancam Kehilangan Marwah

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
12 jam lalu
Kapolri Sigit mengatakan ada fenomena celah hukum baru akibat eskalasi global saat ini.
Nasional

Kapolri Ingatkan Bareskrim Antisipasi Modus Kejahatan Transnasional Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak modus baru bermunculan akibat dinamika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
12 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Profil Roby Herbawan, Kabais Pengganti Letjen Yudi Abrimantyo

Teka-teki siapa yang menjabat Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI akhirnya terjawab.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up