Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / TAUD Desak Pembentukan TGPF Independen Kasus Andrie Yunus: Ini Operasi Besar
Nasional

TAUD Desak Pembentukan TGPF Independen Kasus Andrie Yunus: Ini Operasi Besar

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 18, 2026 3:18 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026. (Foto: OWRITE/Adi Briantika)
SHARE

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Perwakilan TAUD Alghiffari Aqsa menilai serangan tersebut bukanlah tindak pidana umum biasa, melainkan sebuah “operasi besar” yang melibatkan institusi tertentu, terstruktur, dan memiliki target yang lebih luas dari sekadar Andrie Yunus.

Maka pembentukan tim independen kini menjadi urgensi yang tidak bisa ditawar, terutama setelah rentetan kejanggalan dalam proses penegakan hukum dan lambannya pergerakan kepolisian.

Alghiffari menyorot kegagalan Polda Metro Jaya dalam bertindak cepat, padahal aparat telah mengantongi bukti yang sangat kuat sejak awal penyelidikan.

Kepolisian diketahui telah memeriksa puluhan kamera pengawas yang merekam pergerakan pelaku secara gamblang.

Kami cukup menyesali bahwa polisi tidak gerak cepat. Kemarin, polisi sudah mengatakan mendapatkan 86 CCTV dan mengatakan bahwa sudah dapat informasi sejak si pelaku dan pengintai itu (berada) di Medan Merdeka, kemudian di Gambir, hingga ke Bogor. Artinya rutenya sangat panjang,”

kata Alghiffari, di kantor YLBHI, Rabu, 18 Maret 2026.

Menurut pantauan TAUD terhadap konferensi pers di Polda Metro Jaya, identifikasi wajah pelaku sebenarnya sudah didapatkan dengan sangat rinci.

Identifikasi wajah pelaku sangat jelas melalui CCTV. Artinya, seharusnya 16 Maret yang lalu, polisi sudah mendapatkan pelaku dan sudah menangkap. Makanya kemarin ada desakan dari masyarakat sipil: polisi sudah tahu, ungkap sekarang, tangkap sekarang,”

tegas Alghiffari.

Tak hanya itu, kepolisian justru didahului oleh institusi militer dalam menangkap terduga pelaku. Terduga pelaku ternyata telah dibekuk terlebih dahulu oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, yang mengindikasikan adanya keterlibatan oknum dari institusi militer dalam serangan tersebut.

Ternyata, kami mendapatkan kabar yang dilakukan oleh TNI, (pelaku) sudah diamankan di Puspom TNI. Artinya, polisi di sini kecolongan,”

sambung Alghiffari.

Perlunya TGPF independen untuk menegaskan bahwa ini adalah kasus tindak pidana umum, tapi merupakan operasi besar yang dilakukan sebuah institusi, sehingga ada konflik kepentingan jika ini diperiksa oleh Puspom,”

lanjut dia.

TAUD juga membantah pernyataan resmi aparat yang menyebutkan pelaku berjumlah empat orang.

Investigasi mandiri dari tim advokasi menemukan indikasi kuat bahwa eksekutor dan pihak yang terlibat di lapangan jauh lebih banyak.

Kami mengidentifikasi lebih dari empat orang. Jadi, kami tidak mau penyidikan ataupun penyelidikannya mandek sampai di empat orang tersebut, karena ada orang-orang lain yang terlibat,”

ujar Alghiffari.

TAUD juga memperingatkan bahwa sasaran dari teror ini sangat mungkin tidak tunggal, tidak hanya Andrie. Keberadaan TGPF guna mendudukkan perkara dengan jernih perihal target potensial.

Dengan skala operasi yang sistematis, TAUD menolak jika proses hukum hanya mengorbankan pelaku lapangan.

Investigasi harus berani menyentuh otak di balik teror ini yakni aktor intelektual dan pendana operasi.

Resmi Pembela HAM

Komnas HAM resmi menetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM (Human Rights Defender). Penetapan ini merupakan respons langsung ihwal kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpanya.

Keputusan ini diambil setelah Komnas HAM melakukan proses asesmen menyeluruh yang merujuk pada Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Pemberian Perlindungan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian mengonfirmasi bahwa surat keterangan tersebut telah diterbitkan dan diserahkan kepada pihak korban.

Berdasar hasil asesmen tersebut, sesuai dengan kewenangan Komnas HAM, kami mengeluarkan Surat Keterangan Pembela HAM atas nama Andri Yunus Nomor 001/PM.04/HRD/T.I.A/3/2026 tanggal 17 Maret 2026 yang diserahkan kepada korban melalui pendampingnya,”

kata Saurlin di gedung Komnas HAM, Selasa, 17 Maret 2026.

Kasus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh.

Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta.

Tag:Kasus Andre YunusOperasi BesarPenegakan HukumTAUDTGPF
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
1
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
2
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI Prabowo Subianto
Nasional

Hasil Survei PISA Rendah, Prabowo Sedih Kualitas Pendidikan RI Terbelakang

Presiden Prabowo Subianto mengaku prihatin terhadap capaian pendidikan Indonesia yang masih tertinggal…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
6 jam lalu
Seorang dokter membaewa stetoskop.
Nasional

Soal Viral Nakes Hujat Pasien BPJS, Anggota DPR Ini Desak Evaluasi Etika Nakes

Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris menilai meninggalnya peserta BPJS Kesehatan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
7 jam lalu
BRIN Pamerkan Teknologi Nuklir ke Prabowo. (Sumber: BPMI)
Nasional

Prabowo Dapat Kabar PLTN dari BRIN, RI Ternyata Punya 89 Ribu Ton Uranium

Presiden Prabowo Subianto menerima paparan mengenai pengembangan teknologi nuklir dari Badan Riset…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
8 jam lalu
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengikuti pelantikan dan penyerahan SK di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah
Nasional

DPR Desak Purbaya Segera Tambah Transfer ke Daerah, Gaji ASN Terancam Tersendat

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid mendesak pemerintah segera memutuskan tambahan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up