Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku.
Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,”
jelas Habiburokhman di Jakarta, Sabtu 13 Maret 2026.
Habiburokhman menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Menurutnya, perbedaan pandangan atau kritik yang muncul di ruang publik seharusnya tidak direspons dengan tindakan kekerasan maupun aksi premanisme.
Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,”
ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar berjalan secara profesional dan transparan.
Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,”
tegasnya.
Kronologi Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 12 Maret 2026 malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa insiden terjadi setelah Andrie menghadiri kegiatan siniar atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam keterangan tertulis pada Jumat 13 Maret 2026, Dimas menyampaikan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,”
kata Dimas Bagus.
Korban Alami Luka Bakar 24 Persen
Setelah insiden terjadi, Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami luka bakar cukup serius.
Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,”
ucap Dimas.
Dalam keterangannya, Dimas juga menyebutkan bahwa pelaku diduga berjumlah dua orang dan menjalankan aksinya menggunakan satu sepeda motor.
Kedua pelaku tersebut diduga mengendarai motor jenis Honda Beat produksi sekitar tahun 2016 hingga 2021.
Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,”
ujar Dimas.
Menurut keterangan yang dihimpun, kedua pelaku menghampiri korban dengan melawan arah di kawasan Jalan Talang atau Jembatan Talang.
Ciri-Ciri Pelaku Penyiraman Air Keras
Dimas juga membeberkan ciri-ciri pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
Salah satu pelaku terlihat mengenakan pakaian kombinasi putih dan biru dengan celana gelap yang diduga berbahan jeans serta berwarna hitam.
Sementara pelaku lainnya menggunakan penutup wajah menyerupai buf hitam yang menutupi sebagian wajah, kaos biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,”
ungkap dia.


