Mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat menjelang Idulfitri 1447 H, Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi dan pemantauan langsung terhadap pelayanan arus mudik Lebaran 2026.
Pemantauan dilaksanakan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dan Terminal Poris Plawad, Tangerang. Langkah tersebut guna memastikan pelayanan publik selama periode krusial arus mudik, yang diproyeksikan berlangsung dari H-10 hingga H+8 Lebaran, dapat berjalan optimal, aman, dan terbebas dari praktik maladministrasi.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengungkapkan, pengawasan ketat terhadap layanan transportasi sangat krusial di tengah lonjakan pergerakan masyarakat.
Ia menekankan hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas mudik yang layak dan sesuai standar.
Kami ingin memastikan penyelenggaraan pelayanan publik selama arus mudik berjalan dengan baik dan sesuai standar pelayanan. Pengawasan ini penting agar masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari maladministrasi,”
kata Hery dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Maret 2026.
Tim Ombudsman membagi fokus pemantauan ke dalam dua sektor transportasi utama, yaitu darat (bus) dan kereta api, dengan rincian temuan yaitu, di Terminal Poris Plawad: Pemantauan dititikberatkan pada aspek keselamatan armada.
Tim Ombudsman mengawasi langsung proses ramp check (uji kelayakan jalan) yang dilakukan oleh petugas Kementerian Perhubungan terhadap bus-bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur, guna memastikan kendaraan laik jalan sebelum mengangkut pemudik.
Kemudian di Stasiun Gambir, selain mengecek kesiapan armada kereta api, seperti KA Brawijaya tujuan Malang, tim juga memeriksa ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana penunjang bagi penumpang.
Fasilitas yang ditinjau meliputi posko mudik, klinik kesehatan, kelayakan toilet, kelancaran layanan tiket, serta ketersediaan pusat informasi dan posko pengaduan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, seluruh hasil temuan di lapangan tidak sekadar menjadi catatan, tapi Ombudsman berkomitmen untuk mengolah data tersebut menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah dan instansi terkait.
Temuan dari pemantauan ini akan kami sampaikan kepada stakeholder terkait sebagai bahan evaluasi serta saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat,”
jelas Hery.
Serentak di 34 Provinsi dan Rangkaian HUT ke-26
Pemantauan arus mudik ini tidak hanya terpusat di Jabodetabek, tapi digelar pula secara serentak oleh Perwakilan Ombudsman di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-26 Ombudsman RI yang mengusung tema “Pengawasan Berdampak, Pelayanan Publik Berkualitas.”
Prediksi Arus Mudik
Kementerian Perhubungan memprediksi pergerakan terbesar pemudik berasal dari Jawa Barat yakni 30,97 juta orang, diikuti DKI Jakarta (19,93 juta) dan Jawa Timur (17,12 juta).
Sedangkan dari sisi tujuan, arus terbesar mengarah ke Jawa Tengah sebesar 38,71 juta orang, disusul Jawa Timur (27,29 juta) dan Jawa Barat (25,09 juta).
Angka tersebut berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan.
Prakiraan total pergerakan masyarakat selama masa Angkutan Lebaran 2026 adalah 50,60 persen penduduk atau 143,91 juta orang.
Asal perjalanan didominasi wilayah padat penduduk seperti Jakarta Timur, Kabupaten Bogor, serta Kabupaten Bekasi.
Sedangkan tujuan banyak terkonsentrasi di kabupaten di Jawa Tengah. Daerah asal pergerakan masyarakat Jabodetabek terbesar ialah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang. Sementara itu, provinsi tujuan favorit masyarakat Jabodetabek ialah Jawa Tengah.


