Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 18 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Catat! Mulai 27 Maret 2026, X Bersih-bersih Akun di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan RI
Nasional

Catat! Mulai 27 Maret 2026, X Bersih-bersih Akun di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan RI

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Maret 18, 2026 2:13 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Platform Sosial Media X. (Sumber: Unsplash/Berke Citak)
Platform Sosial Media X. (Sumber: Unsplash/Berke Citak)
SHARE

Platform digital X (sebelumnya Twitter) mengikuti arahan pemerintah terkait penerapan batas usia minimum pengguna sosial media di Indonesia menjadi 16 tahun sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan perubahan ini merupakan langkah konkret platform global dalam memenuhi kewajiban regulasi nasional sekaligus meningkatkan pelindungan anak di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, pemerintah mengapresiasi langkah yang diambil oleh X.

Kami mengapresiasi tindakan nyata yang diambil X sebagai bentuk komitmen kepatuhan sekaligus memastikan pelindungan terhadap anak di ruang digital,”

kata Dirjen Alexander di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2026.

Melalui surat per tanggal 17 Maret 2026, X menyatakan komitmennya untuk memenuhi ketentuan implementasi PP TUNAS, yang secara khusus mengatur layanan jejaring dan sosial media berisiko tinggi, sehingga hanya diperkenankan bagi anak berusia 16 tahun ke atas.

Dirjen Alexander menyatakan X telah menyampaikan perubahan ini dalam laman Pusat Bantuan khusus Indonesia yang tersedia melalui tautan resmi.

Lebih lanjut, dimulai sejak tanggal 27 Maret 2026, X menyatakan akan melaksanakan rencana aksinya untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna yang tidak memenuhi ketentuan batas usia minimum yang berlaku.

Kemkomdigi akan melakukan pemantauan secara periodik atas kemajuan dari proses tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi PP TUNAS terpenuhi,”

tegas Dirjen Alexander.

Kemkomdigi menegaskan agar penyelenggara sistem elektronik (PSE) lainnya yang telah menerima surat dari Menteri Komunikasi dan Digital segera memberikan respons resmi serta mengambil langkah konkret sebagaimana yang telah dan akan dilakukan oleh X.

Kepatuhan aktif dan tepat waktu dari seluruh PSE menjadi faktor krusial dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak,”

tegas Dirjen Alexander.

Kemkomdigi pun menunggu platform lainnya untuk menunjukkan itikad baik untuk mematuhi hukum di Indonesia.

Tag:Akunbatas usiaKemkomdigiPlatform Xruang digitalSosial media
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Danpuspom Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto.
Nasional

Terkuak! 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga dari Denma BAIS TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan empat prajurit sebagai tersangka kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Keempat inisial NDP, SL, BHW, dan ES berasal dari satuan Badan Intelejen…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Soal Kasus Andrie Yunus, LBH Desak Penerapan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana dengan Penyertaan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah menyurati kepolisian terkait konstruksi hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.  TAUD mendesak penyidik untuk tidak mereduksi kasus ini…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 Min Read
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

TAUD Desak Pembentukan TGPF Independen Kasus Andrie Yunus: Ini Operasi Besar

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Perwakilan TAUD…

By
Adi Briantika
Ivan
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Nasional

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Misterius!

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
40 menit lalu
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji menuntaskan kasus penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. (Foto: owrite/Rahmat Baihaqi)
Nasional

Catat! Kapolri Janji Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hingga Aktor Intelektual

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
41 menit lalu
Calon penumpang berjalan menuju ruang tunggu keberangkatan usai lapor diri di Terminal 1 C, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
Nasional

Hoaks! Pemerintah Pastikan Tak Ada Penghentian Total Penerbangan Internasional

Kementerian Perhubungan membantah kabar yang menyebut seluruh penerbangan internasional dari dan menuju…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
1 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Nasional

Operasi Ketupat 2026 Tekan Kecelakaan Hingga 40 Persen, Kapolri Klaim Mudik Lebih Aman

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berhasil menekan angka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up