Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 18 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / MK Soroti Pensiun DPR, UU Lama Terancam Direvisi
Nasional

MK Soroti Pensiun DPR, UU Lama Terancam Direvisi

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 18, 2026 10:32 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung,
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini meminta pembentuk undang-undang untuk melakukan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.

Daftar isi Konten
  • Revisi Dilakukan Tanpa Menunggu Prolegnas
  • MK Usulkan Skema Baru Hak Keuangan

Permintaan tersebut terutama menyasar pengaturan mengenai hak keuangan atau pensiun bagi pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara agar lebih proporsional dengan kondisi saat ini.

Hal ini tertuang dalam Putusan Nomor 191/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno di Jakarta, Senin 16 Maret 2026 kemarin.

Menanggapi putusan tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan MK.

Ia menjelaskan bahwa DPR saat ini tengah mengkaji secara menyeluruh isi putusan tersebut, yang pada prinsipnya meminta agar aturan lama disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Sekilas kalau saya baca di berita, pada intinya MK memandang bahwa perlu dilakukan formulasi ulang sesuai perkembangan sesuai dengan kondisi terkini terhadap UU Nomor 12 tahun 1980,”

ujar Martin di Jakarta, Selasa 17 Maret 2026.

MK memberikan jangka waktu selama 2 tahun, tentu DPR akan berkoordinasi dengan Pemerintah terkait revisi UU Nomor 12 tahun 1980 tersebut,”

sambung dia.

Revisi Dilakukan Tanpa Menunggu Prolegnas

Martin juga menegaskan bahwa revisi terhadap undang-undang tersebut dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Hal ini dimungkinkan karena revisi yang berkaitan dengan putusan MK dapat dimasukkan dalam kategori daftar kumulatif terbuka.

Karena sudah ada Putusan MK terkait UU Nomor 12 tahun 1980, maka perubahan UU tersebut masuk ke dalam daftar Kumulatif Terbuka sehingga dapat direvisi di luar Prolegnas,”

jelas Martin.

Hakim Konstitusi Saldi Isra sebelumnya menilai bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan saat ini. Karena itu, diperlukan aturan baru yang lebih sesuai untuk mengatur hak keuangan pejabat negara, termasuk skema pensiun bagi anggota DPR.

MK Usulkan Skema Baru Hak Keuangan

Dalam pertimbangannya, MK meminta pembentuk undang-undang memperhatikan sejumlah prinsip penting dalam merumuskan aturan baru.

Di antaranya adalah karakter lembaga negara, independensi institusi, serta asas proporsionalitas dan akuntabilitas dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Selain itu, MK juga membuka opsi perubahan skema, apakah pensiun tetap dipertahankan atau diganti dengan mekanisme lain, seperti pemberian uang kehormatan satu kali setelah masa jabatan berakhir.

Ketua MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa permohonan uji materi terhadap undang-undang tersebut dikabulkan sebagian.

Ia menyatakan bahwa aturan dalam UU tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat jika tidak diperbarui dalam waktu maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh dosen dan mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia (UII).

Mereka menilai bahwa pemberian pensiun bagi anggota DPR yang hanya menjabat selama lima tahun kurang tepat, terutama dari sisi penggunaan keuangan negara yang berasal dari pajak masyarakat.

Tag:Baleg DPRMartin ManurungMKPensiun DPRProlegnasSkema Baru
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia
Megapolitan

Selat Hormuz Mulai Kondusif, Bahlil Pastikan Distribusi Energi Lancar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, ada angin segar terkait Selat Hormuz yang menjadi titik panas konflik antara AS dan Iran. Dijelaskannya, bahwa jalur tersebut akan…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Petugas mengukur gula darah sopir travel dalam giat pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi masa angkutan Lebaran di Travel Kencana, Semarang, Jawa Tengah,
Kesehatan

Kemenkes Siapkan Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Angkutan Umum Saat Mudik Lebaran

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi kendaraan umum yang akan menjalankan mudik. Hal ini dilakukan untuk mendukung keselamatan perjalanan masyarakat ke kampung halaman. Menteri Kesehatan Budi Gunadi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Kamar Hotel. (Sumber: Mercure Bandung City Centre)
Ekonomi Bisnis

Setelah Mudik, Gelombang Wisata Datang! Hotel Diprediksi Panen Besar H+2 Lebaran

Menjelang Lebaran 2026, Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memproyeksikan lonjakan tingkat hunian (okupansi) hotel meningkat di berbagai destinasi wisata utama.  Kebijakan Work From Anywhere (WFA) alias kerja dari…

By
Adi Briantika
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Arus mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan peningkatan khususnya di ruas Tol Jakarta–Cikampek.
Nasional

Arus Mudik 2026 Memuncak! One Way Mulai Diberlakukan di Tol Japek

Pergerakan arus mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan peningkatan signifikan pada Rabu 18…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
14 menit lalu
Gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Nasional

(Part III) Simfoni Hitam Impunitas: Dari Arsenik Munir hingga Air Keras Andrie Yunus

Adinda menyorot adanya ironi dalam tata kelola pemerintahan saat ini. Di satu…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 jam lalu
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Nasional

Usman Hamid Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Sebelum Lebaran

Aktivis HAM sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut penyerangan…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep
3 jam lalu
Gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Nasional

(Part II) Simfoni Hitam Impunitas: Dari Arsenik Munir hingga Air Keras Andrie Yunus

Lagi, Usman mencontohkan intelijen pernah digunakan untuk memantau tokoh partai politik, serta…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up