Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / (Part III) Simfoni Hitam Impunitas: Dari Arsenik Munir hingga Air Keras Andrie Yunus
Nasional

(Part III) Simfoni Hitam Impunitas: Dari Arsenik Munir hingga Air Keras Andrie Yunus

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Maret 18, 2026 10:52 am
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Gambar ilustrasi dibuat oleh AI
SHARE

Adinda menyorot adanya ironi dalam tata kelola pemerintahan saat ini. Di satu sisi, pemerintah secara retorika menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat.

Daftar isi Konten
  • Tuntas Tak Sisa
  • Waspada Operasi Senyap

Namun di sisi lain, respons yang diberikan terhadap kritik justru sangat reaktif, represif, dan sarat akan ancaman.

Ia memaparkan masyarakat dan aktivis yang peduli pada kemajuan Indonesia justru dihadapkan pada upaya pembungkaman melalui instrumen hukum yang mengkriminalisasi, maupun tindakan dari aparat yang tidak memiliki perspektif HAM.

Responsnya menjadi sangat reaktif dan tidak kondusif untuk partisipasi publik yang bermakna karena menakut-nakuti dan mengancam. Jelas ini sangat mengkhawatirkan bagi demokrasi, karena publik jadi tidak paham lagi sebenarnya demokrasi itu untuk siapa,”

ujar Adinda.

Salah satu sorotan utama TII ialah mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembela HAM. Padahal, instrumen hukum yang ada saat ini seperti UU HAM dan konvensi hak sipil dirasa belum cukup kuat untuk melindungi masyarakat yang bersuara kritis.

(Part I) Simfoni Hitam Impunitas: Dari Arsenik Munir hingga Air Keras Andrie Yunus

Belum masuknya RUU tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional, menurut Adinda, menunjukkan ketiadaan kesamaan visi dan komitmen politik di parlemen maupun pemerintahan.

Namun, ia juga menekankan bahwa akar masalahnya melampaui sekadar teks regulasi. Berdasarkan riset TII mengenai pelanggaran kebebasan akademik, Adinda mengungkapkan,

Permasalahannya bukan lagi di struktur maupun substansi hukum, tapi pada budaya hukum yang bermasalah. Karena bias kepentingan dan ketiadaan integritas, penegakan hukum menjadi tidak konsisten, tebang pilih, tajam ke bawah dan tumpul ke atas.”

Perihal pengungkapan kasus kekerasan, seperti serangan air keras yang menimpa Andrie Yunus maupun teror terhadap aktivis lain, TII mengkritik aparat penegak hukum yang kerap hanya menjerat pelaku lapangan, sementara aktor intelektual atau dalang di baliknya dibiarkan bebas.

Adinda mempertanyakan hal ini, sebab negara memiliki instrumen penegak hukum yang sangat canggih dan dilengkapi sumber daya besar, seperti Densus 88, Siber Polri, hingga Badan Intelijen.

Jika sumber daya tersebut dioptimalkan, rentetan kasus “tanggung” seharusnya bisa diselesaikan hingga ke akarnya.

Bias kepentingan itulah yang mengunci satu kasus dan kasus lain sehingga aktor intelektual tidak tersentuh, dan kejadian yang sama atau impunitas selalu berulang, apa pun alasannya,”

kata dia.

Perihal peran Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Adinda berpendapat kedua lembaga tersebut secara umum telah menjalankan fungsinya dengan baik.

Masalah utamanya terletak pada ketiadaan tindak lanjut dari institusi penegak hukum lain atas rekomendasi yang dikeluarkan.

Bagaimana sistem memastikan bahwa ini bekerja? Kalau sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM atau LPSK tapi tidak ditegakkan, ya, akan sulit. Tanpa adanya checks and balances yang berjalan dan komitmen dari aparat serta pemerintah, setiap lembaga hanya akan berjalan dengan bias kepentingannya sendiri,”

jelas Adinda.

Melihat kelemahan struktural dan harmonisnya relasi DPR dan pemerintah yang kerap mengabaikan isu krusial ini, TII mendorong masyarakat sipil untuk terus mengadvokasi publik dan merapatkan barisan.

Isu perlindungan HAM, menurutnya, bukanlah masalah segelintir aktivis saja, melainkan masalah bersama—termasuk kelompok marginal, mahasiswa, hingga jurnalis.

Rakyat membayar pajak, negara punya undang-undang yang menjamin HAM, dan punya struktur penegak hukum. Tapi kalau perlindungan terhadap individu warga negara saja tidak bisa dijamin, bagaimana rakyat bisa merasa aman hidup di negeri sendiri? Ini menjadi tugas bersama agar demokrasi tidak dipasung dan hanya berpihak pada kelompok kepentingan tertentu,”

tutur Adinda.

Tuntas Tak Sisa

Komnas HAM mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas rentetan kasus kekerasan yang menimpa para pembela HAM di Indonesia, termasuk tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku lapangan atau operator eksekusi. 

Hal ini menanggapi eskalasi ancaman terhadap aktivis, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus serta kasus-kasus sebelumnya.

(Part II) Simfoni Hitam Impunitas: Dari Arsenik Munir hingga Air Keras Andrie Yunus

Dalam merespons kasus Andrie Yunus, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian menegaskan pihaknya menggunakan tekanan publik dan instrumen kelembagaan demi memastikan Polri bekerja maksimal.

Ini adalah salah satu media kami secara terbuka kepada publik, (kami) menyampaikan supaya polisi melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya. Saya kira polisi akan mendengarkan yang kami diskusikan saat ini,”

kata Saurlin di gedung Komnas HAM, Selasa, 17 Maret 2026. 

Secara konkret, Komnas HAM telah melayangkan dua surat resmi terkait insiden yang menimpa Andrie Yunus.

Ada dua surat yang kami keluarkan secara resmi (yakni) Surat Keterangan Pembela HAM dan surat khusus kepada Polda terkait Andrie Yunus. Surat (khusus) terbatas itu berisi hal-hal yang kami inginkan untuk dilindungi,”

tegas Saurlin.

Perihal jaminan perlindungan secara legal dari negara, Komnas HAM saat ini memfokuskan strateginya pada revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang tengah digulirkan pemerintah dan DPR.

Waspada Operasi Senyap

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyorot potensi konflik kepentingan serta hambatan struktural dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Tim advokasi memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sebelum mendesak pembentukan tim pencari fakta independen.

Perwakilan TAUD, Alghiffari Aqsa, memaparkan kekhawatirannya terkait pola-pola yang mungkin digunakan penegak hukum untuk berdalih jika kasus ini menemui jalan buntu.

Kekhawatiran ini berkaca pada rekam jejak penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis di masa lalu.

Kepada owrite, Alghiffari menyatakan proses penyelidikan dapat menjadi sangat sulit jika terduga pelaku ternyata berasal dari institusi penegak hukum itu sendiri.

Ia menyamakan potensi ini dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang membutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk mengungkap keterlibatan aparat.

Polanya, jika pelakunya diduga berasal dari kepolisian sendiri, sama seperti kasus Novel Baswedan, (butuh) 3 tahun dan ternyata benar pelakunya dari unsur kepolisian. Jadi kalau ada konflik kepentingan itu dari polisinya sendiri atau dari link politiknya polisi, itu akan sulit untuk diungkap,”

kata Alghiffari.

Selain unsur kepolisian, potensi keterlibatan dari aparat institusi lain, seperti militer pun bisa saja terbukti. Alghiffari meragukan keberanian dan independensi kepolisian jika hasil investigasi mengarah pada keterlibatan anggota TNI.

Ia juga menolak keras jika proses hukum nantinya harus dialihkan ke pengadilan militer, yang kerap dinilai kurang transparan bagi masyarakat sipil. 

Kalau itu menyasar, (diduga pelaku adalah anggota) TNI, apakah polisi berani menyebut TNI misalnya atau dinas yang lainnya? Kami ragu itu bisa diusut secara tuntas oleh kepolisian. Kami berharap siapapun pelakunya, baik itu kepolisian atau militer, dapat diusut secara tuntas dan diproses oleh kepolisian, bukan oleh institusi lain (pengadilan militer),”

tutur Alghiffari.
Tag:Amnesty International IndonesiaAndrie YunusEditorialermanto usmanintimidasikasus hamkekerasankontrasKPKMilitermunir thalibNovel BaswedanpolisiSpilltama s langkunTNIUsman Hamid
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
2
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
3
Golkar Tuduh PDIP Main Dua Kaki, Pengamat Curiga Ada Data yang Belum Dibuka ke Publik
By Rahmat Tunny
Pengamat politik, Ujang Komaruddin.
4
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
5

BERITA LAINNYA

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) berbincang dengan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (kiri) dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin (kedua kiri) saat meninjau progres rehabilitasi dan renovasi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
Nasional

Pembangunan Lintas Generasi: ‘Giant Sea Wall’ Pantura Bukan Proyek Roro Jonggrang

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
53 menit lalu
Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat,
Nasional

Pemerintah Targetkan Bereskan Masalah Sampah pada 2029

Pemerintah menargetkan permasalahan sampah di Indonesia dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
1 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kanan) tiba untuk mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Nasional

Akui Banyak Masalah, Zulhas Minta BGN ‘Bersih-Bersih Rumah’ Sebelum Ekspansi MBG

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan mengakui banyak persoalan dalam tata…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
1 jam lalu
Wartawan senior Tatang Suherman.
Nasional

Viral Uang Kadeudeuh Rp1 Miliar Persib Seret BJB dan Dedi Mulyadi, Wartawan Senior Diperiksa Polda Jabar

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat minta keterangan wartawan senior yang…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up