Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa penerapan program mandatori Biodiesel 50 persen (B50), campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar, pada tahun ini akan menciptakan surplus stok gasoil di dalam negeri.
Pemerintah juga berupaya menjaga agar sektor energi nasional tetap berjalan baik dan tetap berpihak kepada rakyat.
Cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dijaga agar tetap berada di atas standar nasional.
Sekalipun kita tahu semua bahwa ketegangan geopolitik yang belum kita tahu kapan selesai, dan beberapa negara lain telah melakukan berbagai macam kebijakan dalam rangka efisiensi di negaranya, kita bersyukur kepada Allah SWT atas petunjuk dan arahan Bapak Presiden, cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimal nasional,”
kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Konferensi Pers melalui Zoom Meeting, Selasa 31 Maret 2026.
Diketahui, kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga akan mempercepat kajian kebijakan agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan harga energi dunia yang bergerak cepat, khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas).
Dengan penerapan B50, maka InsyaAllah pada tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar,”
ujar Bahlil.
Lebih jauh, implementasi kebijakan tersebut pun didukung oleh kesiapan infrastruktur, termasuk beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan atau RDMP RU V Balikpapan milik PT Pertamina (Persero).
Kilang tersebut memiliki kemampuan untuk melakukan pencampuran (blending) biodiesel dalam skala besar.
Ini menjadi kabar baik karena RDMP di Kalimantan Timur sudah kami operasikan,”
pungkas Bahlil.




