Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 18 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / SPPG Tutup Tetap Dapat Rp6 Juta per Hari, Ekonom: Ini Praktik Korupsi!
Nasional

SPPG Tutup Tetap Dapat Rp6 Juta per Hari, Ekonom: Ini Praktik Korupsi!

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 29, 2026 5:47 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi MBG
Gambar ilustrasi MBG. (Dokumen istimewa)
SHARE

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, memberi tanggapan terkait pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, yang akan tetap memberikan insentif kepada sekitar 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tutup sebesar Rp6 juta per hari.

Menurut Huda, kebijakan MBG saja sudah salah sasaran dari awal, apalagi ketika ada kebijakan pembayaran insentif ketika SPPG tutup. 

Kebijakan MBG ini kan bertujuan menyediakan makanan bergizi untuk penerimanya. Ketika SPPG tidak beroperasi, maka tidak ada makanan yang diberikan kepada penerima,”

ujar Huda kepada owrite.id.

Ditegaskannya, tidak masuk akal ketika BGN memberikan insentif Rp6 juta per hari untuk dapur SPPG. Sebab tidak ada kegiatan, maka output-nya tidak ada, begitu juga dengan outcome-nya.

Menurut sistem anggaran di Indonesia, ucap Huda, praktik tersebut sudah bisa disebut praktik korupsi, memperkaya orang lain tanpa ada output kegiatan. 

Sudah sewajarnya kepala BGN bertanggung jawab, Dadan dan SPPG penerima Insentif tanpa output sudah melakukan korupsi,”

tegasnya.

Kenapa dikatakan korupsi? Karena suatu anggaran kegiatan pemerintah harus ada kegiatan dan output. Kegiatan dalam MBG ini bukan membuat dapur, tapi memberikan makanan bergizi ke penerima. Maka output-nya adalah makanan bergizi bagi penerima. 

Ketika tutup, SPPG tersebut tidak ada aktivitas, tidak ada output. Jika ada uang negara yang mengalir ke SPPG, sudah masuk dalam tindakan memperkaya orang lain dengan melawan hukum, (masuk dalam) Pasal 2 dan 3 UU Tipikor,”

jelasnya.

Ia pun menjelaskan pasal 2 dan 3 UU Tipikor, yakni:

Pasal 2: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”

Pasal 3: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”

Huda menambahkan, dengan memberikan insentif kepada SPPG sebesar Rp6 juta bisa merugikan negara.

Sedangkan setiap anggaran yang dikeluarkan harus dalam rincian output yang menghasilkan keluaran. Pemberian insentif Rp6 juta per hari ini tidak ada keluarannya. Rincian outputnya pun tidak ada dan negara tidak mendapatkan apapun. Ini lah yang disebut dengan kerugian negara,”

tandasnya.

Seperti diketahui, BGN mencatat sekitar 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih ditutup sementara akibat persoalan sanitasi.

Jumlah ini berkurang dari total 1.780 unit pada awal April, setelah sekitar 60 SPPG dinyatakan kembali beroperasi seusai memenuhi persyaratan teknis dan administratif, dikutip dari Antara. 

Meski ditutup, pemerintah tetap memberikan dukungan operasional kepada SPPG terdampak. Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa dapur yang ditutup sementara tetap menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari.

Tag:Dadan HindayanaKorupsiMBGSatuan Pelayanan Pemenuhan GiziSPPG
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Ricuh Diskusi UGM dan Cap Pengkhianat Reformasi, Substansi Kritik Mahasiswa Jangan Dikaburkan
By Hardani Triyoga
Mahasiswa geruduk acara diskusi di UGM yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.
1
Prabowo Ngaku Terbuka pada Kritik, Pengerahan TNI saat Demo Mahasiswa Jadi Sorotan
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
2
Tanpa Ikon Pemersatu, Gerakan Mahasiswa Saat Ini Tak Sehebat Reformasi 1998
By Rahmat Tunny
Aksi demonstrate mahasiswa UI di Jan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
3
Jokowi Mau Safari Politik Bareng PSI, Politikus PDIP: Sebaiknya Bertaubat Saja
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
4
Pertamina Jelaskan Alasan Pertamax Naik Saat Harga Minyak Dunia Melemah
By Natania Longdong
Petugas berdiri di samping mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke tangki sepeda motor di SPBU Batu Anteru, Ternate, Maluku Utara, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/nz)
5

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (kedua kanan) dan Serda Edi Sudarko (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Nasional

Eks Kepala BAIS Didesak Diperiksa, Dugaan Rantai Komando Kasus Andrie Yunus Disorot

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Polda Metro Jaya memperluas penyelidikan kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Rapat DPR Komisi III
Nasional

DPR Minta Semua Polisi Pakai Bodycam Saat Penangkapan, Cegah Polemik Kekerasan Aparat

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, mendorong Polri segera…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
5 jam lalu
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai.
Nasional

Komnas HAM Sebut MBG Ada Indikasi Langgar HAM, Pigai Balik Menyerang: Mereka Tak Paham!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membantah penilaian Komnas HAM…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Komisi III DPR rapat dengan PPATK terkait pagu anggaran tahun 2027.
Nasional

PPATK Menjerit! Anggaran 2027 Cuma Sepertiga Kebutuhan, Perang Lawan Judi Online Terancam

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluhkan minimnya pagu anggaran tahun…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up