Presiden Prabowo mengungkap temuan aset “tak bertuan” senilai Rp39 triliun di rekening perbankan yang diduga milik pelaku tindak pidana.
Dana raksasa tersebut disinyalir ditinggalkan oleh para koruptor dan pelaku kriminal yang telah melarikan diri ke luar negeri sebelum sempat mengamankan aset mereka.
“Saya juga dapat bisikan akan ada penyerahan Rp11 triliun dan uga juga ada kurang lebih Rp39 triliun uang-uang yang tidak jelas,”
kata Prabowo saat berpidato dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penguasaan Lahan di Kompleks Kejagung, Rabu, 13 Mei 2026.
Bahkan kepala negara sempet bergurau uang-uang itu tidak diambil oleh “peliharaan atau istri-istri muda” para pelaku.
“Para koruptor atau kriminal itu entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal. Uangnya tertinggal di rekening tak jelas. Mungkin dia (punya) banyak istri muda atau ‘peliharaan-peliharaan’. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya, tidak tahu dia punya uang di bank-bank tersebut,”
guyon Prabowo.
Dia mengultimatum uang itu akan diambil alih oleh negara dan diperuntukkan bagi rakyat Indonesia.
“Sudah sekian tahun tidak diurus. Sudah 1 tahun diumumkan, (tapi) tidak ada yang datang, ya, sudah pindahkan untuk rakyat,”
kata Prabowo.

