Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar merespons pernyataan Prabowo Subianto mengenai “Indonesia Incorporated” saat peresmian Museum Marsinah pada 16 Mei 2026.
Dia berpendapat ucapan tersebut baru sebatas retorika dan belum bisa dikatakan sebagai kebijakan publik.
“Karena belum ada aturannya. Publik tahu bahwa dalam kebijakan publik ada konten dan konteks kebijakan. Konten belum ada, mungkin secara konteks sudah ada. Artinya berbicara soal keadilan untuk pekerja, soal keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,”
ujar Adinda saat dihubungi Owrite.id.
Ada banyak hal yang harus dikritisi dari pernyataan Prabowo. Misalnya, perihal pernyataan tidak anti mekanisme pasar. Padahal perizinan di Indonesia masih sangat bermasalah seperti masih ada gratifikasi, kesulitan mengurus izin, hingga penegakan hukum yang dinilai bermasalah. Bahkan, ketika ada putusan dari Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi yang seharusnya final dan mengikat, masih kerap tidak dijalankan.
“Jadi menurut saya banyak sekali yang miss dalam statement Prabowo mengenai Indonesia Incorporated. Menurut saya itu sebatas retorika semata ketika berpidato, tapi tidak mengatasi permasalahan. Apalagi berbicara soal peresmian Museum Marsinah, pejuang HAM yang berasal dari kelompok buruh,”
tutur Adinda.
Ia pun menyayangkan sikap Prabowo dalam pidato tersebut yang sama sekali tidak menyinggung komitmen pemerintah dalam mengatasi pelanggaran HAM berat di berbagai kasus selain Marsinah dan sangat tidak tepat jika hal itu hanya dijadikan bagian dari retorika, lantaran Indonesia masih memiliki persoalan serius terkait pelanggaran HAM, penegakan hukum, dan perlindungan kebebasan.
“Publik tahu masih banyak teman-teman yang dipenjara setelah demonstrasi Agustus tahun lalu. Belum lagi pelanggaran HAM yang masih belum jelas kasusnya, termasuk pembunuhan atas Munir, kasus di Papua, proyek strategis nasional, MBG, Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa Merah Putih,”
jelas Adinda.
Indonesia Incorporated hanya menambah deretan konsep yang tidak jelas dari Prabowo dan pemerintahannya mengenai arah kebijakan Indonesia. Masyarakat tidak cukup hanya diberi retorika, sebab demokrasi harus berjalan dengan kebijakan yang jelas, termasuk mekanisme checks and balances.
Sayangnya, menurut Adinda, kondisi pasca Pemilu 2024 membuat fungsi tersebut tidak berjalan optimal. Akibatnya muncul harmoni politik yang dipaksakan, namun di sisi lain kebijakan publik justru dianggap semerawut dan masyarakat hanya disuguhi berbagai pernyataan retoris.
“Hanya sekadar pernyataan yang mencoba menenangkan, tapi sangat tidak sesuai dengan kenyataannya, tapi publik tahu jelas bahwa peringkat internasional juga menunjukkan investasi Indonesia bermasalah. Investor juga hengkang dan pasar sangat jujur dengan sinyal harga, termasuk juga nilai tukar sekarang sudah Rp17.000 lebih. Berarti kinerja ekonomi negeri ini bermasalah. Pemerintahan ini memang patut dikritisi karena menantang ekonomi dan demokrasi,”
terang Adinda.
Retorika
Adinda menilai belum ada dampak positif dari konsep Indonesia Incorporated, sama seperti berbagai konsep lain yang sebelumnya disampaikan Prabowo. Sebab, hal tersebut masih sebatas retorika dan belum menunjukkan komitmen serius, termasuk dalam kemudahan berusaha dan penegakan hukum terhadap koruptor.
“Publik menyaksikan betapa zalimnya penegakan hukum di negeri ini, yang tidak membuat masyarakat belajar tentang hukum, akebebasan, bagaimana penegakan hukum, pembuktian, logika hukum, kebijakan, dan lain sebagainya. Sehingga tidak ada dampak positif,”
ujar dia.
“Menurut saya itu hanya sekadar pernyataan yang menggunakan bahasa asing dan dijelaskan secara simplistik, tapi tidak mengakui permasalahan di negeri ini, termasuk penanganan kasus Marsinah,”
lanjut Adinda.
Adinda juga menilai Presiden Prabowo terlalu banyak menggunakan simbolisme dalam pidatonya, namun tidak dibuktikan melalui kebijakan publik yang berdampak nyata. Sementara itu, dampak negatif dinilai dapat memberikan harapan semu kepada masyarakat dan tidak memberikan pembelajaran politik yang sehat.
Publik terus dicekoki istilah-istilah asing yang pada akhirnya tidak memberi makna substantif.
“Negara hadir justru membuat Karut-marut demokrasi semakin berantakan. Penegakan hukum dan HAM bagaimana? Ekonomi jelas karut-marut. Publik tidak bisa bilang ‘kita baik-baik saja’. Jadi menurut saya Presiden Prabowo dengan segenap jajaran dan para pakar di sekitarnya harus berhati-hati dalam komunikasi publik dan komunikasi politiknya,”
kata Adinda.




