Retorika
Adinda menilai belum ada dampak positif dari konsep Indonesia incorporated, sama seperti berbagai konsep lain yang sebelumnya disampaikan Prabowo.
Sebab, hal tersebut masih sebatas retorika dan belum menunjukkan komitmen serius, termasuk dalam kemudahan berusaha dan penegakan hukum terhadap koruptor.
Publik menyaksikan betapa zalimnya penegakan hukum di negeri ini, yang tidak membuat masyarakat belajar tentang hukum, kebebasan, penegakan hukum, pembuktian hukum, logika hukum, kebijakan, dan lain sebagainya. Sehingga tidak ada dampak positif,”
ujar dia.
Menurut saya itu hanya sekadar pernyataan yang menggunakan bahasa asing dan dijelaskan secara simplistik, tapi tidak mengakui permasalahan di negeri ini, termasuk penanganan kasus Marsinah,”
lanjut Adinda.
Ia juga menilai Presiden Prabowo terlalu banyak menggunakan simbolisme dalam pidatonya, namun tidak dibuktikan melalui kebijakan publik yang berdampak nyata.
Sementara itu, dampak negatif dinilai dapat memberikan harapan semu kepada masyarakat dan tidak memberikan pembelajaran politik yang sehat. Publik terus dicekoki istilah-istilah asing yang pada akhirnya tidak memberi makna substantif.
Negara hadir justru membuat Karut-marut demokrasi semakin berantakan. Penegakan hukum dan HAM bagaimana? Ekonomi jelas karut-marut. Publik tidak bisa bilang ‘kita baik-baik saja’. Jadi menurut saya Presiden Prabowo dengan segenap jajaran dan para pakar di sekitarnya harus berhati-hati dalam komunikasi publik dan komunikasi politiknya,”
kata Adinda.
Ada Harapan?
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan Indonesia incorporated merupakan salah satu cara untuk memastikan pembagian manfaat atau benefit sharing yang lebih inklusif kepada masyarakat.
Jadi bukan hanya sekedar masalah dari sisi cash transfer saja untuk masyarakat bawah atau program CSR dari perusahaan besar kepada masyarakat sekitarnya, tapi sampai kepada kepemilikan. Ini tahap yang lebih berkelanjutan untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih besar dari investasi,”
kata Faisal kepada Owrite.id.
Fasial menilai implementasi perlu dilakukan secara hati-hati. Sebab, sering kali gagasan dan hasil yang ada di lapangan berbeda jauh.
Dalam praktik memang perlu sangat berhati-hati. Seringkali ide seperti ini lemah dalam tataran desain teknis dan implementasi. Jangan sampai dari sisi desain itu malah menghambat pelaku usaha, (maupun) sektor swasta untuk berinvestasi karena kewajiban yang terlalu besar,”
terang dia.
Faisal meminta agar pemerintah turun langsung untuk memastikan keseimbangan antara partisipasi sektor swasta tetap kondusif dengan masyarakat, serta demi memastikan turunan dampak yang lebih besar kepada masyarakat, termasuk melalui mekanisme kepemilikan ini.
Sandungan Masa Depan
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai gagasan yang disampaikan Presiden Prabowo cukup realistis. Namun, implementasi di lapangan menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi pemerintah.
Persoalannya adalah bagaimana sinergi itu diwujudkan dalam implementasi. Pemerintah harus mampu membangun kolaborasi antara pemerintah pusat, swasta, BUMN, hingga UMKM sampai ke tingkat desa,”
kata Efriza kepada Owrite.id.
Problem utama ialah pada kondisi di lapangan, pemerintah belum mampu menunjukkan konsistensi arah kebijakan.
Efriza mencontohkan sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum sejalan dengan tujuan yang disampaikan ke publik, umpama perihal efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah, tapi masih ditemukan indikasi pemborosan pada internal pemerintahan.
Selain itu, target swasembada pangan juga dianggap belum sepenuhnya selaras dengan realitas karena impor pangan masih terus dilakukan. Pemerintah juga perlu memastikan ada kepastian hukum agar program yang dijalankan tidak menimbulkan kebocoran anggaran maupun korupsi.
Efriza menilai pemerintahan Prabowo masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, terutama terkait arah kebijakan nasional.
Menurut saya, pemerintah belum memiliki cetak biru yang jelas mengenai langkah dan kebijakan yang akan dijalankan. Misalnya, dalam program MBG,”
kata Efriza.
Ia pun membandingkan dengan era pemerintahan Presiden Jokowi yang dinilai memiliki arah kebijakan lebih terukur. Pada era Jokowi, arah kebijakan terkait pemberian protein terlihat jelas yakni tujuan, mekanisme, evaluasi dan pengawasan jelas.
Sementara di era Prabowo, banyak hal terkesan diserahkan begitu saja kepada kementerian, padahal kementerian pun masih menghadapi ego sektoral dan belum optimal dalam melayani publik.



