Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Baru Dilantik jadi Menteri KLH, Jumhur Beri Sanksi 330 Pemda Karena Hal Ini

Sanksi tidak hanya diberikan kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada sektor industri dan kegiatan ekstraktif yang dinilai melanggar aturan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat. (Foto: owrite/Ani Ratnasari)

Lebih dari 330 pemerintah daerah (pemda) mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), karena dinilai lalai dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sampah.

Data tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat dalam konferensi pers peringatan Hari Keanekaragaman Hayati 2026 di Universitas Internasional Islam Indonesia (UIII), pada Jumat 22 Mei 2026.

Jumhur menilai, lemahnya pengawasan lingkungan selama 10 tahun terakhir membuat berbagai persoalan menumpuk di banyak sektor, mulai dari industri, pertambangan, hingga pemerintah daerah.

Iklan

Sekarang rezim KLH adalah rezim sanksi,”

kata Jumhur.

Pilihan EditorNatania Longdong

Polusi Jadi Sorotan, Pemerintah Turun Tangan Awasi Emisi Industri

Ditambahkannya, pemerintah saat ini tengah memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Sanksi tidak hanya diberikan kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada sektor industri dan kegiatan ekstraktif yang dinilai melanggar aturan lingkungan.

Meski begitu, pemerintah disebut tidak hanya berfokus pada penindakan. KLH juga mulai mendorong pendekatan berbasis solusi melalui penerapan teknologi dan kerja sama lintas sektor.

Sekarang kita tambah dengan rezim solusi. Semua pihak diajak mencari jalan keluar bersama,”

ujarnya.

Jumhur menilai pembenahan tata kelola lingkungan perlu dilakukan secara menyeluruh agar persoalan pencemaran dan kerusakan lingkungan tidak terus berulang.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal