Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Korban PHK Tembus 23.470 Orang per Mei 2026, Ini Daftarnya

Namun, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya jumlah pekerja yang ter-PHK lebih rendah. Pada periode Januari-Mei 2025 pekerja yang di PHK mencapai 46.015 orang.

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) membawa poster saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Aksi dalam rangka memperingati hari buruh internasional tersebut menuntut tentang penghapusan upah murah dan penghapusan outsorcing. (ANTARA FOTO/Salma Talita)
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) membawa poster saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Aksi dalam rangka memperingati hari buruh internasional tersebut menuntut tentang penghapusan upah murah dan penghapusan outsorcing. (ANTARA FOTO/Salma Talita)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 23.470 orang pada periode Januari-Mei 2026. Jumlah pekerja yang di PHK ini bertambah 8.045 orang, dari data per April yang sebanyak 15.425 pekerja.

Berdasarkan laporan Satu Data Kemnaker, mereka yang ter-PHK ini diklasifikasikan sebagai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Pada periode Januari hingga Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,”

tulis laporan tersebut dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Adapun tenaga kerja yang terkena PHK ini paling banyak masih dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 5.044 orang, atau 21,49 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.

Iklan

Selanjutnya, Kemnaker mencatat provinsi terbanyak yang melakukan PHK diantaranya Banten, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan terakhir di Kalimantan Timur.

Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,49 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,”

jelasnya.

Namun, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya jumlah pekerja yang ter-PHK lebih rendah. Pada periode Januari-Mei 2025 pekerja yang di PHK mencapai 46.015 orang.

Berikut lima Provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada Januari-Mei 2026:

  • Jawa Barat: 5.044 pekerja ter-PHK
  • Banten: 2.596 pekerja ter-PHK
  • Jawa Timur : 2.332 pekerja ter-PHK
  • Kalimantan Selatan: 1.841 pekerja ter-PHK
  • Kalimantan Timur: 1831 pekerja ter-PHK

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal